MARITIM :Palembang: PT Jasa Armada Indonesia Tbk (“IPCM”) telah menandatangani Nota
Kesepahaman pelayanan jasa kapal dan sub-unit usaha terkait dengan BUP (Badan Usaha Pelabuhan) PT Sekawan Terminal
Samudera (“PT STS”), Senin 28 April 2025, bertempat di Palembang. Penandatangan
Nota Kesepahaman dilakukan oleh Hilarius Purwanto Kurniawan, Direktur Utama PT STS dan Shanti Puruhita
Direktur Utama IPCM.
Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha antara para
pihak melalui prinsip yang saling menguntungkan dengan mengoptimalkan sumber daya yang
dimiliki masing-masing pihak, khususnya dalam memaksimalkan potensi peluang usaha jasa
kepelabuhanan yang berkaitan dengan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah
Ship To Ship (STS) Ambang Luar Sungai Musi Palembang Sumatera Selatan.
Seiring dengan semakin
meningkatnya kebutuhan dalam negeri maupun ekspor batu bara area sumbagsel yang berdampak
pada peningkatan trafik kapal, Kerjasama pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal
diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat.
Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita mengatakan, Potensi angkutan batubara di wilayah ambang
luar Sungai Musi Palembang cukup besar karena sumber daya alam berupa cadangan batubara yang
melimpah di wilayah ini sangat berpengaruh terhadap meningkatnya potensi angkutan batubara
melalui Ship to Ship Ambang Luar Sungai Musi.
Sinergi antar BUP (Badan Usaha Pelabuhan) ini menjadi signal yang positif dalam menghadapi
dinamika dalam kegiatan jasa kepelabuhanan demi tujuan membangun iklim usaha yang lebih
kompetitif dan harmonis.**hbb