Demo di KPK, Massa Buruh Minta Kasus Korupsi di Kemnaker Diusut Tuntas

JAKARTA-MARITIM: Massa buruh menggelar aksi demo di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Mereka menuntut kasus dugaan korupsi, suap dan gratifikasi dalam pengurusan izin penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diusut tuntas.

Massa mulai berkumpul di depan gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB. Mereka membawa sejumlah spanduk, antara lain bertuliskan ‘Tangkap Koruptor di Kementerian Ketenagakerjaan’.

Read More

“Kami hadir di KPK dalam upaya mendukung penuh pengusutan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja, khususnya Direktorat Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional, Iwan Kusmawan, kepada wartawan di lokasi.

Ia menilai, kasus korupsi ini sebagai pintu masuk bagi KPK untuk terus menyelidiki semua pejabat yang terlibat. Iwan menduga bukan hanya 8 orang yang terlibat, tetapi diyakini masih ada lagi di balik 8 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, buruh meminta semua pejabat terkait diperiksa tanpa pandang bulu dan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kita minta semua yang menjabat pada saat itu diperiksa. Baik Menteri, Dirjen, dan Direktur yang terkait pengurusan izin mempekerjakan TKA di Indonesia,” tegasnya.

Ia minta KPK jangan pandang bulu. Pintu masuk ini harus dimanfaatkan betul untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut sampai tuntas.

Tiga Mobil Disita

Sebelumnya, Selasa (20/5/2025), KPK telah menggeledah kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Selain membawa sejumlah dokumen penting terkait pengurusan izin penggunaan TKA, Penyidik KPK juga menyita tiga mobil yang diduga hasil dari korupsi tersebut.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pengurusan penggunaan tenaga asing yang akan bekerja di Indonesia. Pengurusan dokumen tersebut dilakukan di Direktorat Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ditjen Bina Penta & PKK (Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja), Gedung A Kemnaker, selama periode 2020 sampai 2023.

Sampai saat ini ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun KPK belum menyebutkan identitas para tersangkanya. (pur/dt).

 

Related posts