JAKARTA-MARITIM : Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) memastikan ke depan ini organisasinya akan fokus melakukan lima langkah strategis, dengan tujuan ke dalam memperkuat posisi masing-masing perusahaan industri kimia khusus dan para anggotanya, di sisi lain keluar dapat bargaining untuk memperluas pasar serta mendorong daya saing.
“Langkah strategis yang telah dituangkan dalam program kerja AIKKI tersebut, adalah melakukan pembatasan produk impor melalui non-tariff barrier (NTB) dan peningkatan teknologi serta inovasi aplikasi,” kata Ketua Umum AIKKI, Ridwan Adipoetra, saat berbincang-bincang dengan www.tabloidmaritim.com, di kantornya di Jakarta, Senin (23/6).
Tiga program kerja berikutnya, menurut orang pertama di AIKKI tersebut, advokasi regulasi dan sinkronisasi kebijakan. Penguatan ketenagakerjaan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta penguatan media.
Gerak cepat penyusunan program kerja ini, adalah setelah beberapa pekan sebelumnya kepengurusan AIKKI periode 2025-2028 dikukuhkan oleh Dirjen IKFT Kemenperin Taufiek Bawazier dengan komposisi Ketua Umum, Ridwan Adipoetra, Ketua 1, Bagus Danarto dan Ketua II, Agus Umar Yasin. Kemudian Sekretaris Umum dipercayakan pada Hengky Harmita dengan Bendahara Umum dijabat oleh Mariani.
Pokja Utilitas, Sumantri Ishak, Pokja FNB, Farmasi dan Kosmetik, Ridwan Adipoetra dan Pokja Manufaktur, Eko Pratikto, Sisanya Pokja Minyak, Gas dan Petrokimia, Mulyadi, Pokja Pertambangan dan Smelter, Salyo Kahar.
Berikutnya, Bidang Regulasi, Diki Zulhamsyah, Bidang Standardisasi, Christina Gunawan, Bidang Tenaga Kerja dan Kompetensi SDM, Rosa Agustina.
Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti, dipilih sebagai Dewan Penasehat. Ditemani Muhammad Khayam dan Tony Tanduk di posisi yang sama.
Ridwan mengutarakan, lahirnya kepengurusan baru ini sebelumnya sempat rapat terlebih dahulu, yang diberi nama “belanja masalah”. Untuk mengetahui apa saja permasalahan yang dihadapi oleh para anggota AIKKI.
Dia juga mengusulkan, hendaknya Kementerian Perindustrian membuat regulasi baru agar setiap perusahaan harus masuk ke organisasi atau asosiasi. Sehingga posisi asosiasi menjadi kuat dan pihak anggota juga mudah apabila ingin meminta rekomendasi.
“Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan AIKKI, kami siap bersama pemerintah bersama-sama mengembangkan AIKKI ke depannya. Karena jika anggota AIKKI sukses usahanya otomatis AIKKI juga ikut sukses. Karena tujuan kita adalah bagaimana mengisi kegiatan AIKKI dan pemerintah memajukan organisasi demi Indonesia,” ucap Ridwan.
Dengan bergabung sebagai anggota AIKKI, para pelaku industri tidak hanya memperluas jejaring strategis, tetapi juga mendapatkan dukungan dalam proses pembuatan dan penerapan SNI wajib untuk produk-produk kimia khusus.
Transformasi AIKKI
Ditanya soal transformasi AIKKI menuju daya saing, Agus melihat, penguatan organisasi adalah kunci. Penguatan dari asosiasi itu sendiri termasuk memperkuat komitmen dari masing-masing anggota di mana di dalamnya bersama sama memecahkan persoalan lewat kalkulasi “belanja masalah”.
Misalnya, bagaimana mengatasi kendala bahan baku impor dan NTB, lalu jangan sampai ada impor bahan baku jadi.
“AIKKI sebenarnya membantu juga dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Itu yang membuat kita ini dapat berdaya saing dengan perusahaan dari luar negeri,” ungkap Agus.
Sedangkan Ridwan ke depan akan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk transformasi AIKKI agar berdaya saing. Apalagi, ada insentif 300% atau kita bisa kerja sama dengan perusahaan dari luar.
“Itu perkiraan saja. Sementara ekspor mencapai 80%. Apalagi, untuk produk blowing agents, kita pemain utama di Asia Tenggara. Blowing agent ini rata-rata diekspor ke Amerika Setikat, Eropa dan beberapa negara Asia lainnya. Target kita sebenarnya besar dan tahun depan akan pamerkan kimia khusus di Brasil yang didukung penuh ITPC Kementerian Perdagangan. Intinya, bagaimana kita menargetkan ekspor lebih tinggi lagi,” ucap Ridwan.
Di samping itu, Agus meminta pemerintah membatasi produk-produk yang sudah dapat dibuat di dalam negeri. Terutama asal China. TKDN juga dapat diperketat untuk melindungi pasar lokal. Contohnya, China akan ekspansi produk pemurnian air ke 40 kota di Indonesia. Lalu PDAM memakai produk lokal untuk pemurnian airnya.
“Kita cukup dan banyak kok produk lokalnya. Malahan kita sudah ekspor,” hitung Ridwan, yang menyebutkan rata-rata utilisasi perusahaan kimia khusus lebih dari 50%.
Tapi yang tidak kalah penting, terang Agus dan Ridwan, pengawasan dan pemberian sanksi oleh kedua belah pihak secara adil.
Anggota AIKKI sekitar 17 perusahaan termasuk yang multinasional, yaitu Lautan Air Indonesia, Lautan Otsuka Chemical, Dirga Buana Sarana, Kawaghuci Kimia Indonesia, Archroma Indonesia, Beta Pramesti Asia, Chemstar, Clariant, Molycop, PT Dunia Kimia Jaya, Ecolab, HB Fuller, Harvest Chemical Solutions, Mulino dan Zekindomical. (Muhammad Raya)





