JAKARTA-MARITIM : Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menyelenggarakan “Awareness Safety Leadership pada Industri Galangan Kapal” yang berlangsung selama tiga hari pada 25-27 November 2025, yang digelar di Ballroom Ali Sadikin PT BKI, di Jakarta, Selasa (25/11).
Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP), Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, tujuannya bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal yang memang selalu harus diperhatikan oleh manajemen perusahaan khususnya pada industri galangan kapal. Mengingat belakangan ini sering terjadi kecelakaan kerja di galangan kapal sehingga hal seperti ini perlu diatasi untuk mengurangi resiko yang terjadi akibat reparasi kapal atau dalam pengerjaan kapal baru.
Dalam sambutannya Direktur IMATAP, Tunggul, mengatakan apresiasi kepada PT BKI, DPP Iperindo, Kementerian Ketenagakerjaan serta seluruh perusahaan galangan kapal dan perusahaan penunjang yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Pasalnya, kolaborasi dan komitmen seluruh pihak sangat diperlukan untuk membangun industri galangan kapal yang semakin aman, produktif dan berdaya saing.
Di sisi lain, kegiatan ini sebagai momentum memperkuat safety culture di industri galangan kapal demi terciptanya operasional yang lebih aman, efisien dan berkelanjutan.
Menurut Tunggul, Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah diatur dengan tegas melalui PP No 50 tahun 2012 yang mewajibkan setiap perusahaan menerapkan SMK3 apabila memperkerjakan sedikitnya 100 pekerja atau memiliki tingkat potensi bahaya tinggi. Ini berarti SMK3 bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen perusahaan atau bukan sekadar aspek kepatuhan administrasi SMK3 berfungsi sebagai instrumen strategis untuk mengelola risiko kerja secara proaktif. Menjaga kelancaran proses produksi serta melindungi tenaga kerja sebagai aset utama perusahaan.
“Kita melihat perkembangan yang menggembirakan bahwa mayoritas perusahaan telah menerapkan SMK3 baik secara penuh maupun sebagian. Namun masih terdapat sekitar 27% perusahaan yang belum menerapkan SMK3 dari 98 perusahaan yang terdiri dari 76 galangan kapal dan 22 perusahaan yang belum menerapkan SMK3,” ungkap Tunggul.
Tunggul menilai, dalam penerapannya SMK3 masih dihadapan pada beberapa tantangan, seperti kurangnya pemahaman pekerja terkait K3, belum optimalnya pendampingan teknis, keterbatasan anggaran, khususnya pada perusahaan kecil dan menengah serta belum kuatnya komitmen manajemen puncak.
“Hal itu menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi SMK3 memerlukan dukungan yang kuat dari top management dan konsistensi dari seluruh unit organisasi,” pesan Tunggul.
Lebih jauh dikatakan, melalui bimtek SMK3 yang berlangsung selama tiga hari ini, Kemenperin ingin mendorong pihak perusahaan galangan kapal untuk menerapkan SMK3 secara lebih terstruktur dan terukur, termasuk memahami dan memenuhi 64 kriteria SMK3 sesuai PP No 50 tahun 2012.
“Kami berharap, kegiatan ini dapat memperkuat kemampuan perusahaan dalam mengidentifikasi risiko, mengendalikan bahaya serta membangun budaya keselamatan yang melekat di seluruh level organisasi,” ujar Tunggul.
Sebagai tindak lanjut program SMK3, Direktorat IMATAP Kemenperin telah mengajukan program lanjutan SMK3 untuk Tahun Anggaran 2026 senilai Rp200 juta. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat kegiatan pendampingan dan assessment implementasi SMK3 di galangan kapal. Sehingga hasil bimtek ini dapat segera diterjemahkan menjadi peningkatan nyata dilapangan.
Di samping itu, sambung Tunggul, kalau memang dibutuhkan regulasi SMK3 pada sektor maritim, maka Kemenperin tahun depan akan coba menyusun regulasi peraturan menteri teknis khusus tematik industri galangan kapal.
SMK3 Dibudayakan
Sementara Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami, menjelaskan kita perlu komitmen bersama-sama dan mensuport adanya pencegahan terjadinya insiden yang berhubungan dengan keselamatan kerja yang ada di galangan kapal.
Di sisi lain, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, baik itu yang terkait dengan system, prosedur ataupun pemberlakukan dari instruksi kerja, bagaimana prosedur-prosedur tersebut dapat dilaksanakan di lapangan termasuk juga dengan mitra serta subkontraktor yang bekerja di galangan kapal. Karena hal ini juga sangat diperlukan komitmen dari mereka bagaimana untuk dapat mensosialisasilan dari kegiatan-kegiatan tersebut.
Selain itu, SMK3 juga sifatnya terus menerus dan penting harus kita perhatikan, mulai dari pelatihan-pelatihan yang harus dilaksanakan, lingkungan kerja juga harus dikondisikan benar-benar aman, tidak ada potensi berbahaya. Kemudian fasilitas-fasilitas juga harus disiapkan, peralatan-peralatan pun juga demikian.
“Saya berharap, saat ini sudah tidak terdengar lagi adanya kejadian-kejadian berbahaya yang terkait dengan kecelakaan, baik itu yang sifatnya ledakan, kebakaran/lain sebagainya. Untuk itu kita mengajak semuanya mulai dari top manajemen sampai dengan kalangan para pekerja kita, bagaimana SMK3 ini merupakan suatu budaya yang mendasar, jadi perlu budaya ini terus menerus disampaikan. Jadikan SMK3 sebagai beyond safety” urai Anita.
Ditambahkan, Iperindo, Kemenperin dan Kemnaker tengah melakukan pendataan perusahaan galangan kapal di seluruh Indonesia tanpa terkecuali, khususnya anggota Iperindo yang sudah menerapkan SMK3 dan yang belum menerapkan SMK3.
“Saya minta semua galangan kapal termasuk anggota Iperindo mempunyai SMK3 dan mendapat sertifikat dari Kemnaker.
Sedangkan Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 Kemnaker, Sudi Astono, melihat SMK3 pada sektor maritim sangat strategis dan perlu sinergi serta kolaborasi dengan berbagai pihak. Karena K3 sudah menjadi prinsip dan hak dasar di tempat kerja. Karena kalau mengabaikan K3 sama dengan mengabaikan nyawa manusia.
“Terkait itu, ke depan soal K3 ini akan diberlakukan untuk setiap sektor dan tempat kerja, di laut, darat, udara dan di bawah air, tapi faktanya di darat saja belum sepenuhnya dijalan. Ini pekerjaan rumah kita bersama,” kata Sudi.
Kemudian, lanjutnya, PP No 50 tahun 2012, mengamanatkan bahwa instansi terkait pembina sektor usaha, misalnya Kemenperin, KKP, ESDM atau K/L lainnya, bisa mengembangkan pedoman SMK3 sesuai kebutuhan sektor atau sesuai karakteristik sektornya. Ini yang belum banyak dikembangkan, seperti SMK3 Kawasan Industri atau pada Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selanjutnya acara diisi talk show mengambil tema “Penerapan Sistem Manajemen K3 Galangan Kapal di Industri Maritim Indonesia”. Pembicaranya Anggota Dewan K3 Nasional, Rudiyanto, Ketua Umum Iperindo Anita Puji Utami, Sugiarto Direktur PT Kualifikasi Migas Indonesia, R Benny Susanto, Direktur Uama PT BKI dan Sudi Astono, Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 Kemnaker. Moderator Tjahjono Roesdianto.
Pada gelaran acara Iperindo ini tampak juga hadir Anggota DPR Komisi VII sekaligus Ketua Dewan Penasehat Iperindo, Bambang Haryo Soekartono. (Muhammad Raya)





