Ketum Iperindo: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Industri Maritim Global, Tapi Produsen yang Berdaya Saing Internasional

JAKARTA-MARITIM : Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menilai, sebagai negara maritim, kebutuhan fasilitas maintenance kapal, pembangunan dan modernisasi armada nasional – baik armada niaga, perikanan, minerba maupun kapal pemerintah – terus meningkat. Namun di sisi lain masih terdapat tantangan-tantangan seperti dominasi kapal impor, keterbatasan pembiayaan, tingginya biaya material, dan masih perlunya harmonisasi regulasi.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami, pada kesempatan seminar nasional yang mengambil tema “Penguatan Industri Kapal Nasional untuk Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Teknologi Kapal Masa Depan”, yang diselenggarakan oleh Iperindo sebagai bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) dan Gala Dinner 2025, di Jakarta, Kamis (11/12).

Menurutnys, tema yang diangkat ini sangatlah strategis mengingat pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% dan kontribusi sektor industri pada level 25-30% menuju Indonesia Emas 2045.

Terkait konteks ini, industri perkapalan nasional merupakan sektor kunci yang menopang konektivitas, distribusi logistik, pertahanan negara, dan pertumbuhan industri turunan seperti baja, mesin, peralatan, serta komponen kapal.

“Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia tidak boleh hanya menjadi pasar industri maritim global, tetapi harus tampil sebagai produsen yang mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus berdaya saing internasional,” tegas Anita.

Lebih lanjut dikatakannya, ekosistem industri kapal nasional kini bergerak menuju fase yang semakin strategis. Pertumbuhan permintaan kapal untuk program tol laut, proyek energi, pertambangan, perikanan, pertahanan, distribusi pangan dan energi hingga transportasi daerah menjadi sinyal bahwa peluang penguatan industri ini sangat besar.

“Namun, peluang tersebut hanya bisa kita tangkap jika seluruh pemangku kepentingan – galangan, industri komponen, operator pelayaran, lembaga sertifikasi, perbankan, hingga pemerintah – bergerak dalam satu arah yang sama,” urainya.

Saat ini, tambahnya, banyak galangan dalam negeri telah mulai melakukan peningkatan kapasitas produksi, adopsi teknologi digital dalam desain dan konstruksi kapal serta modernisasi fasilitas. Di sisi lain, industri komponen dalam negeri juga semakin menunjukkan kemampuan untuk memasok kebutuhan material dan peralatan kapal secara lebih mandiri. Semua ini adalah fondasi penting untuk mewujudkan kemandirian industri maritim nasional.

“Namun di balik itu, kita masih menghadapi tantangan di antaranya pembiayaan yang belum sepenuhnya berpihak, kebutuhan SDM terampil yang makin besar, alih teknologi yang belum merata, serta kebijakan yang memerlukan penguatan agar industri ini tumbuh secara berkelanjutan,” ungkap Anita.

Kini, Iperindo telah beranggotakan 265 perusahaan, terdiri dari 140 galangan kapal, 115 perusahaan penunjang, 3 perusahaan klasifikasi, dan 7 perusahaaa jasa konsultan. Industri ini telah berkembang menjadi ekosistem yang semakin lengkap dan kuat serta jumlah anggotanya naik sekitar 30% dalam kurun 3 tahun terakhir.

Penyebaran galangan anggota Iperindo telah menjangkau 15 provinsi di 31 kabupaten dan kota, dari Sabang sampai Merauke. Kondisi ini memberikan kemudahan bagi operator kapal untuk melakukan perawatan dan reparasi kapal di berbagai wilayah Indonesia, sekaligus menunjukkan semakin meratanya ketersediaan fasilitas galangan kapal nasional.

Secara kapasitas, anggota Iperindo memiliki kemampuan hingga 36.000 dock space per tahun untuk reparasi dan sekitar 900 dock space per tahun untuk pembangunan kapal baru. Dengan kapasitas tersebut, prinsipnya mampu memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi K/L, BUMN, termasuk rencana 80 kapal tanker Pertamina, serta kebutuhan ribuan kapal perikanan dalam negeri.

Anggota Iperindo juga siap mendukung pembangunan tug and barge hingga 800 set per tahun, serta berkontribusi dalam percepatan peremajaan lebih dari 1.684 kapal berusia di atas 25 tahun. Untuk meningkatkan kompetensi industri, Iperindo telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan, termasuk Terafulk, Kampuh Welding, BKI, PIKKI, IMATAP, BPSDMI Kemenperin, dan JICA. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat daya saing galangan kapal nasional.

Pada forum seminar akan membahas isu-isu strategis yang sangat penting dalam kerangka penguatan industri perkapalan nasional dan mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi 8% sesuai target Presiden Prabowo Subianto, yakni Kebijakan Pemerintah untuk Penguatan Industri Perkapalan Nasional menyongsong Indonesia Emas 2045, pemberian insentif, kebijakan pembatasan impor kapal bekas dan dorongan pembangunan kapal baru, skema pembiayaan dan insentif untuk mendorong substitusi impor dan yang penting memastikan industri kapal nasional mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Potensi Industri Perkapalan Nasional dalam Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, adalah untuk mendapatkan gambaran potensi pasar kapal nasional yang terus meningkat. Industri perkapalan nasional sebagai lokomotif tumbuhnya industri material, peralatan dan komponen serta kewajiban TKDN pada sektor-sektor strategis termasuk untuk angkutan produk minerba.

Iperindo melihat, penguatan TKDN di sektor ini akan menciptakan multiplier effect besar bagi perekonomian nasional. Sedangkan masalah Modernisasi Kapal Perikanan Nasional akan terungkap gambaran potensi besar sektor perikanan tangkap nasional, rencana kebutuhan kapal untuk program modernisasi armada serta dukungan yang dibutuhkan industri kapal guna mendukung keberlanjutan perikanan. Sebab dengan armada perikanan yang modern, efisien, dan higienis, rantai pasok perikanan nasional dapat meningkat tajam. Terkait Proyeksi Kebutuhan Armada untuk Sistem Angkutan Laut Nasional untuk memperoleh gmbaran outlook pelayaran nasional pada 2026 dan seterusnya. Proyeksi jumlah, jenis, dan ukuran kapal yang dibutuhkan untuk distribusi logistik nasional serta dukungan kebijakan yang dibutuhkan industri kapal guna memperkuat Sistem Logistik Nasional. Sehingga dapat dipastikan Indonesia memiliki armada yang mampu menjawab pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan logistik yang semakin kompleks.

Sementara terkait Teknologi Kapal Masa Depan akan tergambat harapan dan arah pengembangan teknologi kapal nasional, seperti teknologi kapal zero emission, capaian teknologi terkini di bidang propulsi, efisiensi energi, dan digitalisasi serta teknologi yang tepat bagi industri perkapalan dan pelayaran nasional. Karena penguasaan teknologi masa depan akan menentukan apakah Indonesia mampu menjadi produsen teknologi maritim yang kompetitif dan berdaulat.

 

Skema pembiayaan

Pada kesempatan sama, Anggota Dewan Penasehat Iperindo, Bambang W Djojohadikusumo, menyampaikan sub-sektor industri perkapalan sebagai bagian dari sektor Industri mempunyai potensi untuk meningkatkan kontribusi sektor industri. Potensi tersebut termasuk pembangunan kapal dari K/L, BUMN, termasuk rencana pembangunan 80 unit kapal tanker Pertamina dalam beberapa tahun ke depan. Pembangunan kapal tunda dan tongkang untuk angkutan produksi pertambangan minerba sekitar 500 set per tahun.

Pembangunan kapal-kapal Ikan guna mendukung peningkatan produksi perikanan tangkap sekitar 2557 unit untuk beberapa tahun ke depan, pembangunan kapal-kapal niaga dari berbagai jenis dan ukuran untuk peremajaan bagi kapal-kapal yang usianya diatas 25 tahun, sekitar 1.684 unit.

“Potensi pembangunan kapal yang sangat besar tersebut memerlukan dukungan skema pembiayaan yang kompetitif untuk pengadaan kapal di dalam negeri, dengan tingkat suku bunga yang rendah (single digit) dan tenor yang panjang antara 10-15 tahun serta kapal yang sedang dibangun dapat dijadikan sebagao bagian dari agunan sesuai dengan progres fisiknya,” hitung Bambang.

Menurutnya, industri perkapalan juga menjadi lokomotif bagi pertumbuhan industri lainnya, seperti industri material atau bahan baku, industri mesin & peralatan serta industri komponen kapal.

Dengan tumbuhnya industri perkapalan, maka industri material atau bahan baku, industri mesin & peralatan serta industri komponen kapal juga akan tumbuh. Sehingga kemandirian pada sub-sektor industri perkapalan dapat terwujud.

Beberapa masalah yang dihadapi oleh industri perkapalan nasional, adalah tumpeng tindihnya pungutan, khususnya PNBP dari berbagai instansi Pemerintah, baik pusat maupun daerah. Selain itu tingginya pajak yang dikenakan untuk pembangunan kapal di dalam negeri dan pajak yang dikenakan untuk impor bahan baku bagi industri manufaktur, membuat daya saing industri dalam negeri menjadi berkurang, dibandingkan impor kapal dari luar negeri yang bebas pajak.

“Di sini diperlukan harmonisasi antar K/L dalam menetapkan regulasi dan pungutan, termasuk PNBP, agar daya saing industri dalam negeri meningkat. Terkait dengan aturan TKDN, masih belum dilaksanakan secara konsisten. Banyak K/L dan BUMN yang impor kapal dari luar negeri. Padahal, kewajiban penggunaan produk dalam negeri, selain dananya bersumber dari APBN dan APBD, juga terkait dengan kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta sumber daya yang dikuasai negara, termasuk untuk angkutan produk hasil pertambangan minerba dan kapal-kapal penangkap ikan, sesuai Pasal 57 pada PP No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Selain itu, UU No. 17 Tahun 20008 dan Perubahan Ketiga dengan UU No. 66 tahun 2024, juga diamanatkan mengenai penguatan industri perkapalan nasional dan pemberian insentif bagi perusahaan angkutan perairan nasional yang membangun dan/atau mereparasi kapalnya di dalam negeri,” ucap Bambang.

Iperindo berharap Pemerintah melalui Kemenperin agar terus mendukung penguatan industri perkapalan nasional. Di sisi lain, anggota Iperindo, khususnya galangan kapal, untuk terus meningkatkan kualitas produknya, agar hasilnya lebih baik lagi.

 

Modernisasi kapal ikan

Pada sesi diskusi, peluang bagi industri perkapalan nasional di antaranya datang dari KKP. Direktur Kapal dan Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP, Mochamad Idnillah, mengatakan program Kampung Nelayan Merah Putih dan modernisasi kapal perikanan akan dibangun sebanyak 2557 unit termasuk modernisasi sebanyak 1582 unit untuk kapal perikanan tangkap.

“KKP melakukan replacement kapal tradisional menjadi modern. Nilainya mencapai US$7 miliar dengan sumber pinjaman luar negeri dari United Kingdom sebesar US$3 miliar dan APBN/Danantara sebesar US$4 miliar,” katanya.

Proyek ini akan dikerjakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama membangun 1000 unit dengan ukuran 300 GT senilai US$1 miliar atau Rp16 triliun. Tahap kedua sebanyak 582 unit untuk berbagai jenis kapal. (Muhammad Raya)

 

Related posts