JAKARTA-MARITIM : Anggota Komisi V DPR RI, H Irmawan S.sos, MM menyatakan selama memasuki masa reses Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 mulai tanggal 20 Februari 2026-9 Maret 2026, adalah waktu bagi para Anggota DPR RI untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing, guna menyerap aspirasi masyarakat yang memilihnya, bukan untuk berlibur.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan, akses yang menghubungkan antarpulau tersebut selain lewat udara juga melalui laut dan darat. Di mana khusus untuk laut harga transportasinya agak murah dan terjangkau jika dibandingkan dengan menggunakan pesawat udara atau angkutan melalui darat.
“Sebenarnya di masing-masing pulau itu sudah ada dermaga yang dapat digunakan bagi masyarakat untuk penyeberangan untuk mobilisasi perpindahan orang dari satu pulau ke pulau lainnya,” kata Irmawan, saat berbincang-bincang dengan tabloidmaritim.com pada acara buka puasa bersama, yang diselenggarakan oleh Keluarga Besar Masyarakat Gayo Lues (Keber MGL), yang berdomisili di Jakarta Raya dan sekitarnya, di Eksekutif Club Persada, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (10/3).
Dijelaskan oleh Irmawan, yang mewakili dapil Aceh I, karena Indonesia ini negaranya luas dan dermaganya banyak, isunya sampai saat ini banyak dermaga yang sudah terjadi pendangkalan draft, sehingga kapal tidak bebas merapat ke dermaga. Di mana itu adalah salah satu kendala.
“Oleh karena itu, ke depan ini kita meminta kepada pemerintah dan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan soal pendangkalan draft ini,” ungkap Irmawan, politikus PKB ini.
Lebih jauh Irmawan menilai, sebenarnya persoalan-persoalan yang ada di laut itu, adalah bukan hanya sekadar pendangkalan draft pelabuhan dan dermaga, tetapi juga terjadi pada fasilitas-fasilitas dermaga lainnya yang harus lebih ditingkatkan, sehingga masyarakat pengguna angkutan laut merasa nyaman menggunakan fasilitas dermaga. Apalagi, sebentar lagi ini masyarakat akan mudik berlebaran, di mana masyarakat pasti semakin banyak yang memanfaatkan dermaga.

“Kita berharap Kementerian Perhubungan harus maksimal menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di dermaga ini. Termasuk juga untuk moda udara dan darat lainnya. Karena di kita ini mudik sudah menjadi tradisi dan kami tidak ingin sampai terjadi kejadian-kejadian sebelumnya terulang kembali di tahun berikutnya,” tekan Irmawan.
Ditambahkan oleh Irmawan, selama masa reses yang lalu itu, semua Anggota Komisi V pasti sudah turun ke dapilnya masing-masing dan meninjau. Pasti persoalan-persoalan dermaga, pelabuhan, perhubungan udara, perhubungan darat dan perhubungan laut itu semua sudah di data dan sudah disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk dapat segera ditindaklanjuti.
Terkait dengan keluhan pembatasan truk logistik menjelang mudik dan arus balik lebaran 2026 yang akan mulai berlaku pekan depan, Irmawan melihat untuk persoalan truk-truk logistik ini didorong untuk dimaksimalkan pengoperasian dan mobilisasinya sebelum tanggal 3 Maret 2026-29 Maret 2026 sesuai dengan kebijakan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) No KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL /2026, Kep/43/II/2026 dan 20/KPTS/Db/2026 yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kebijakan ini adalah salah satu upaya dari pemerintah agar tidak terjadi bentrokan dan akhirnya menimbulkann kemacetan, karena antara truk logistik dan masyarakat yang ingin mudik atau arus balik sama-sama menggunakan ruas tol atau arteri. Saya pikir kebijakan pemerintah ini sudah tepat untuk menghindari kemacetan yang tidak kita inginkan bersama,” pungkas Irmawan. (Muhammad Raya)





