Bukan Hanya Pelengkap, PPDP Punya Peran Strategis Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Pengawas, Penjamin dan Dana Pensiun OJK

JAKARTA-MARITIM : Sektor perasuransian penjaminan dan dana pensiun, memiliki peran strategis di dalam perekonomian nasional. Tidak hanya sebagai sektor pelengkap, tapi juga pilar stabilitas dan akselator pertumbuhan ekonomi jangka panjang ,yang mendukung keberlanjutan pembangunan Indonesia.

Demikian Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono sebagai pembicara utama, dalam kegiatan penguatan dan pengembangan arah kebijakan dan pengaturan bidang Perasuransian, Dana Pensiun dan Penjaminan (PPDP) Regulatory OJK, Senin 13 April 2026 di Ritz Carlton Pacific Place (SCBD) – Jakarta.

Read More

Bicara lebih jauh tentang fungsi PPDP, ia menjelaskan, perannya sebagai risk management engine . Dalam hal ini, memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dialami masyarakat, serta memperkuat akses pembiayaan khususnya bagi UMKM dan sektor produktif.

Selain itu, sektor real ini juga berperan sebagai investor institutional, yang menjadiakan sumber pembiayaan jangka panjang, mendorong pendalaman pasar keuangan . Serta menjaga stabilitas, melalui perannya sebagai contra-cyclical investor.
“Kita menyaksikan beberapa hal yang terjadi di awal tahun 2026 di mana pasar modal capital market. Sangat berdampak, karena perkembangan dunia dan juga perlunya perbaikan governance risk management disclosure di industri capital market kita,”ungkap Ogi.

Di sini para pihak menyadari lanjutnya, akan hadirnya perusahaan PPDP perasuransian penyaminan dana pensiun . Untuk bisa turut serta di dalam peranannya di capital market.

Dari berbagai statement yang disampaikan, tentunya saya mengajak seluruh para pelaku industri sektor PBDV untuk bisa berkontribusi lebih nata, lebih konkret dalam menghadapi situasi kondisi sektor jasa keuangan kita.
Berbagai upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui program-program prioritas astacita , terus dilakukan oleh pemerintah.

Namun sebagai pelaku usaha di sektor jasa keuangan , khususnya di PPDP harus memberikan kontribusi yang konkret . Bahwa kita bukan hanya sebagai penonton , tetapi juga menjadi enablers, pendorong, facilitator . Agar program-program pemerintah , yang mendukung pada masyarakat kecil, UMKM dapat bisa direalisasikan dengan baik.

“Pemerintah telah menetapkan, dalam merangkak menuju visi Indonesia Mas 2045, ditetapkan target pendalaman pasar sektor keuangan, yang perlu menjadi perhatian bersama. Termasuk bagaimana peningkatan kontribusi sektor PPDP terhadap perekonomian nasional,”jelas Ogi.

Namun demikian jika dibandingkan dengan target tersebut kontribusi aset asuransi dan dana pensiun terhadap PPDP saat ini masih relatif terbatas. Sehingga masih terdapat gap , yang perlu dikejar secara signifikan.

Untuk itu disampaikan, ajakan bahwa sektor PPDP dapat menjadi motor penguatan pembiayaan domestik . Sekaligus mendukung, pembiayaan pembangunan nasional secara lanjutan.

Secara umum memang sektor PPDB menunjukkan, kinerja yang positif dan resipir. Dengan pertumbuhan aset dan investasi yang tetap terjaga, di tengah berbagai dinamika global dan domestik.
Total aset sektor PPDP per akhirnya 2026 telah mencapai Rp2.992 triliun atau tumbuh sebesar 9,94 persen secara year on year . Dengan nilai investasi sebesar Rp2.313 triliun yang juga tumbuh sebesar 7,94 persen year on year.

Jika dilihat lebih lanjut ,kontribusi terbesar berasal dari sektor dana pensiun sebesar Rp1.700 triliun asuransi sebesar Rp1.219 triliun. Ini menunjukkan peran dominan kedua sektor tersebut. Dalam lobang industri PPDP, dimana jumlah yang mencapai lebih dari 463 juta akun. Mencerminkan, luasnya jangkauan sektor ini.

Hal ini menunjukkan, fundamental industri masih cukup kuat didukung oleh penguatan regulasi. Serta peningkatan pengawasan, yang didukungkan oleh OJK.
Namun demikian disadari ke depan diperlukan upaya yang lebih terarah. Agar pertumbuhan tersebut dapat lebih optimal dan mampu menjawab, kebutuhan pembiayaan jangka panjang.

Mengingat tantangan utama sektor PPDP, adalah memastikan pertumbuhan industri dapat melampaui pertumbuhan ekonomi nasional . Mengingat target pertumbuhan ekonomi Indonesia, berada di kisaran 5-8 persen dalam beberapa tahun ke depan.

Untuk itu dalam pertumbuhan tahunan OJK 2026 ditargetkan industri asuransi mencapai pertumbuhan sebesar 5-7 persen per tahun.
Untuk aset dana pensiun diharapkan tunggu 10-12 persen. Namun untuk mencapai target dari RPJMN 2029 dibutuhkan pertumbuhan yang lebih tinggi yaitu sebesar 7-9 persen untuk asuransi dan bahkan 23-20 persen per tahun.

Strategi untuk mencapai pertumbuhan itu, tentunya harus dilakukan secara bersama-sama baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi terhadap program-program yang sudah ada. (Rabiatun)

Related posts