JAKARTA-MARITIM : Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) memberikan penghargaan Unitlink Award 2026 kepada 21 perusahaan asuransi jiwa (konvensional dan syariah), yang 58 produk unitlink terpilih dengan kinerja terbaik.
Acara tersebut diselenggarakan secara offline di Candi Singasari Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Menurut Pemimpin Redaksi Media Asuransi S Edi Santosa, secara keseluruhan ada 468 produk unitlink dari 35 perusahaan asuransi jiwa yang berhasil lolos . Dalam pemeringkatan, untuk memperebutkan predikat unitlink berkinerja investasi terbaik tahun ini.
Ia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir pamor unitlink agak menurun. Sebagaimana terjadi di negara-negara Eropa sejak dua dekade terakhir, masyarakat Indonesia saat ini cenderung memilih produk pelindungan tradisional.
Namun di Indonesia, jumlah meningkat, dari tahun lalu. Dimana ada 438 produk unitlink, dari 33 perusahaan yang ikut pemeringkatan.
Hal ini antara lain terkonfirmasi dari cenderung terus meningkatnya proporsi premi asuransi tradisional di industri asuransi jiwa.
Dikatakan, nitlink dengan karakteristik produknya yang menggabungkan proteksi dan investasi, tetap diminati masyarakat. Oleh karena itu, Media Asuransi menganggap penting untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan asuransi jiwa yang telah memasarkan produk unitlink dan mampu menjaga return investasinya tetap bagus, paparnya.
Berdasar data LRMA, sebenarnya jumlah produk unitlink yang saat ini beredar di pasaran dan jumlah asuransi yang memasarkan jauh lebih banyak. Namun sebagian dari produk-produk tersebut, tidak lolos persyaratan untuk ikut dinilai.
Dalam rapat perdana tanggal 10 Desember 2025, Dewan Juri memutuskan untuk tetap mempertahankan persyaratan penilaian seperti yang telah dilakukan dalam lima tahun terakhir, yakni sejak Unitlink Award 2022.
Dewan Juri Unitlink Award 2026 menetapkan tiga syarat, sebuah fund unitlink dapat diikutkan dalam pemeringkatan kali ini. Masing-masing
produk tersebut sudah ada (dipasarkan) selama dua tahun terakhir atau paling lambat pada 30 Desember 2023 dan masih dipasarkan hingga 30 Desember 2025.
Juga, selama dua tahun , 30 Desember 2023 hingga 30 Desember 2025, produk tersebut ,tidak menunjukkan anomali pergerakan atau anomali pertumbuhan NAB (nilai aktiva bersih).
Perusahaan yang memiliki atau memasarkan produk tersebut, tidak terlibat kasus hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan dan berkekuatan tetap/mengikat atau tidak mendapat sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dewan Juri Unitlink Award 2026 Media Asuransi dalam rapat tanggal 27 Januari 2026, memutuskan bahwa produk unitlink dari unit syariah asuransi jiwa. Tetap dinyatakan memenuhi syarat, selama perusahaan induknya belum menyatakan secara resmi akan mengalihkan portofolionya ke perusahaan asuransi syariah yang lain.
Sebagai anggota Dewan Juri Unitlink Award 2026 Media Asuransi dikatakan, juga memutuskan untuk mengelompokkan produk unitlink yang ada berdasar jenis fund masing-masing.
Pengelompokan ini untuk membuat penilaian menjadi lebih fair, karena masing-masing produk dibandingkan dengan produk lain yang memiliki karakteristik serupa.
“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada bapak dan ibu para pemenang. Tentunya kemenangan ini telah membuktikan kinerja tahun 2025 lalu sangat baik, jelas S. Edi Santosa yang juga Plt. Direktur PT Media Asuransi Indonesia. (Rabiatun)





