Selat Hormuz Terus Memanas, Pelaut Indonesia Berpeluang Gantikan Pelaut Asing di Kapal Internasional

Sekjen KPI, I Dewa Nyoman Budiasa.

JAKARTA-MARITIM: Di tengah eskalasi perang Teluk yang terus memanas dan mengancam keselamatan pelayaran di Selat Hormuz, pelaut Indonesia justru mendapat peluang untuk bekerja di kapal-kapal internasional. Banyak pengusaha pelayaran atau pemilik kapal asing telah dan akan terus merekrut pelaut Indonesia untuk menggantikan pelaut-pelaut dari beberapa negara yang terlibat perang secara langsung maupun tidak langsung.

Melalui sejumlah perusahaan pengawakan kapal, para pengusaha kapal tersebut mencari dan merekrut pelaut Indonesia untuk dipekerjakan di kapal-kapal mereka yang melintasi kawasan Teluk menggantikan pelaut-pelaut asing akibat eskalasi perang yang semakin memanas di Timur Tengah.

Read More

“Bekerja di kapal asing dengan kompetensi yang diakui internasional merupakan peluang yang sangat baik bagi pelaut Indonesia di tengah sulitnya mendapat pekerjaan di dalam negeri,” kata Sekretaris Jenderal Kesatuan Pelaut Indonesia (Sekjen KPI) I Dewa Nyoman Budiasa kepada Maritim di ruang kerjanya Senin (7/9/2026).

Budiasa mengatakan, perekrutan pelaut Indonesia ini bukan hanya terjadi sejak memanasnya perang Teluk yang membahayakan keselamatan pelayaran, khususnya di Selat Hormuz. Perekrutan bahkan sudah terjadi sejak membaranya perang Rusia-Ukraina, dimana kedua negara ini termasuk pemasok pelaut dunia.

Pelaut dari Rusia dan Ukraina banyak yang turun dari kapal menyusul gencarnya kedua negara saling membombardir sehingga banyak memakan korban jiwa. Akibatnya, kekosongan awak kapal yang ditinggalkan pelaut Rusia dan Ukraina harus segera diisi oleh pelaut dari negara lain, antara lain dari Indonesia, karena roda ekonomi dunia harus tetap berjalan. Perekrutan pelaut dari Indonesia ini, menurut Budiasa, karena sikap politik Indonesia yang bebas aktif, netral dan bersahabat dengan Rusia maupun Ukraina.

Kondisi ini juga terjadi setelah perang Teluk makin memanas yang mengancam keselamatan pelayaran di Selat Hormuz, sementara Iran dan AS saling berebut untuk menguasai Selat Hormuz. Akibatnya, banyak pelaut yang menolak berlayar dan turun dari kapal karena keselamatannya terancam. Mereka  kemudian digantikan oleh pelaut dari negara-negara lain, antara lain dari Indonesia.

Pemilik kapal banyak mengambil awak kapal baru dari Indonesia karena sikap politiknya tidak memihak (AS maupun Iran) dan sebagian besar penduduknya muslim. Pelaut Indonesia dinilai bisa diandalkan sehingga kapal-kapal mereka akan aman untuk melanjutkan trading pelayaran di kawasan Timur Tengah.

“Itu sebabnya pelaut Indonesia saat ini makin dicari untuk mengawaki kapal asing yang melintasi kawasan Timur Tengah. Banyaknya peluang kerja di kapal internasional ini jumlah pelaut anggota KPI kini meningkat mencapai 35.000-an. Jumlah ini kumulatif baik yang sedang bekerja di kapal maupun yang sedang off di darat,” ujarnya tanpa menyebut angka peningkatan jumlah anggotanya.

Budi mengakui bekerja di kapal-kapal yang melintasi daerah berbahaya atau di zona perang (war zone), khususnya di selat Hormuz, memang berisiko lebih tinggi. Tapi juga ada risiko kerja yang tinggi di laut, misalnya pada kapal-kapal yang terjebak cuaca ekstrim maupun ketika terjadi perompakan atau terlibat kejahatan kriminal.

 Perlindungan Pelaut

Perlindungan terhadap para pelaut yang bekerja di kapal-kapal asing dilakukan oleh Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI). Berafiliasi dengan ITF (International Transport worker’s Federation) yang berpusat di Inggris. KPI berperan maksimal dalam melindungi semua pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing di seluruh dunia. Untuk itu, KPI bergabung dan berafiliasi dengan ITF. Federasi Pekerja Transport Internasional ini merupakan afiliasi dari serikat pekerja pelaut di seluruh dunia untuk melindungi para pelaut yang berlayar mengarungi dunia.

Menurut Sekjen KPI, perlindungan utama terhadap pelaut dilakukan melalui CBA (Collective Bargaining Agreement/Perjanjian Kerja Bersama) yang ditandatangani Perusahaan Pelayaran/Pemilik Kapal dengan Serikat Pekerja Pelaut (KPI).

Sampai awal September 2026, KPI telah menandatangani 407 CBA dengan 172 perusahaan pelayaran/pemilik kapal, baik di dalam maupun luar negeri. CBA ini mengcover 4.183 kapal internasional yang di dalamnya terdapat puluhan ribu awak kapal dari Indonesia.

Dari 407 CBA itu di antaranya ada CBA yang ditandatangani KPI dengan Pertamina Niaga untuk mengcover 84 kapal tanker. Dua di antara tanker itu dulu pernah ditahan Selat Hormuz tapi kemudian dilepas dan selamat berlayar sampai Indonesia.

Di sisi lain, lanjut Nyoman Budiasa, KPI juga menjadi bagian dari International Bargaining Forum (IBF), yakni forum bipartit yang dibentuk ITF dalam bernegosiasi dengan Pemilik Kapal Dunia. Forum ini setiap 2 tahun sekali melakukan bilateral meeting untuk mengevaluasi isi CBA, yang disebut IBF Renegosiation Meeting. Baik soal upah, besaran benefit, kompensasi, asuransi dan semua risiko yang terjadi.

Renegosiasi juga dilakukan jika diperlukan ketika terjadi situasi tertentu yang luar biasa, seperti terjadi perang. “Dalam kondisi perang kita yang menentukan dimana saja yang masuk daerah berbahaya (war zone). Kemudian dibuat kesepakatan baru tentang apa saja hak-hak pelaut jika ditugaskan di wilayah-wilayah dengan kondisi extra ordinary. Dan kesepakatan itu akan menjadi addendum yang melekat pada CBA,” ujarnya.

Menurut Budi, pelaut berhak menolak berlayar saat kapal akan melintasi wilayah berbahaya atau perang. Kalau awak kapal sepakat berlayar, maka kompensasinya harus disepakati dulu. Misalnya gajinya bisa dua kali atau ada kompensisasi lainnya. (pur).

Related posts