JAKARTA – MARITIM : Dalam upaya penertiban Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Ketenagakerjaan, Tim Penertiban Aset dan BMN Kemnaker bukan hanya melakukan pendataan di dalam negeri tetapi sampai ke luar negeri. Masalahnya, dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih ditemukan aset negara yang dikelola oleh Kemnaker di beberapa negara belum terdata dengan baik.
Kali ini, pendataan BMN dilakukan di Qatar, Timur Tengah. Terletak di sebuah semenanjung kecil di Jazirah Arab, Qatar bertetangga dengan Bahrain dan Arab Saudi.
Di Doha, ibukota Qatar, Tim Pendataan BMN Kemnaker yang dipimpin oleh Kepala Biro Umum Kemnaker, Sumarno, diterima Duta Besar Indonesia untuk Qatar, Marsekal Madya (Purn) Muhammad Basri Sidehabi, di ruang kerjanya.
“Dubes Basri mengakui banyak aset Kemnaker di Kedubes Qatar yang sudah tidak layak dipakai lagi. Namun dengan aset tersebut, Atase Ketenagakerjaan bisa memberikan kontribusi positif bagi Kedubes,” kata Sumarno setibanya di Jakarta pekan lalu.
Menurut Dubes, kata Sumarno selanjutnya, keberadaan Atase Ketenagakerjaan sangat membantu pihaknya dalam melakukan pembinaan kepada warga negara Indonesia di Qatar. Di antaranya dengan menyelesaikan berbagai problematika WNI bermasalah di negara itu.
Warga negara bermasalah tersebut adalah para Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Qatar secara ilegal karena ditempatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di tanah air bekerjasama dengan para agen tenaga kerja asing di Qatar.
Mereka yang masuk ke Qatar secara illegal semula aman-aman saja. Namun ketika tertimpa musibah, barulah mereka mencari Kedubes untuk meminta bantuan, baik penampungan maupun bantuan hukum.
Tentang BMN yang menjadi temuan BPK, Atase Keternagakerjaan RI di Qatar, Muhammad Yusuf, yang turut mendampingi Dubes Basri menjelaskan, saat ini tertatat dua kendaraan dinas yang belum didata di bagian BMN Kemnaker. Yakni sebuah kendaraan roda empat produksi tahun 2010 dan kendaraan yang dibeli pada 2018.
Sedangkan barang-barang lainnya berupa meja, kursi dan komputer yang sudah rusak. Mestinya barang-barang itu sudah dihapus dari data barang milik negara karena sudah tidak berfungsi lagi.
TKI bermasalah
Di Kedubes RI di Qatar, Tim Kemnaker juga meninjau ruang penampungan TKW bermasalah yang terletak di bagian belakang kantor kedutaan. Ruangan tersebut hanya mampu menampung belasan orang, padahal WNI bermasalah di Qatar saat itu tercatat 15 orang. Pada awal 2019 jumlahnya ada 40 orang, tapi sebagian sudah dipulangkan ke tanah air.
Ke-15 WNI bermasalah itu ditampung Kedubes tersebut sambil menunggu penyelesaian permasalahannya di pengadilan setempat. Di antara mereka ada yang sudah menghuni penampungan selama dua tahun.
Untuk mengisi kekosongan waktu, kata Muhammad Yusuf, para WNI bermasalah ini diberikan pelatihan berbagai ketrampilan oleh istri-istri Staf Kedubes yang diharapkan akan bermanfaat sekembalinya mereka ke tanah air. (Purwanto).