PALEMBANG, MARITIM : Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dituntut meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas. Itu perlu dilakukan demi terciptanya pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami selalu berupaya meningkatkan kompetensi dan kapabilitas APIP agar kualitas pengawasan dan pembinaan dilaksanakan semakin baik dan memberi manfaat positif bagi pengelolaan APBN di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),” kata Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal (Plt . Irjen) Kemnaker, Estiarty Haryani, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemnaker di Palembang, Rabu (24/4/2019).
Selain itu, lanjut Estiarty, APIP sebagai pengawas intern juga harus memiliki independensi dan keberanian dalam mengungkapkan kebenaran.
“Laporan yang dibuat APIP harus dapat memberikan perbaikan terhadap organisasi dan memenuhi karakteristik kualitatif dengan prinsip tepat waktu, dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah,” ujarnya.
Peningkatan kualitas APIP, kata Estiarty, merupakan upaya dalam rangka meningkatkan laporan keuangan. Sehingga Kemnaker dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Seperti kita ketahui bersama, Kemnaker mendapatkan WTP dari BPK dua tahun berturut-turut pada 2016 dan 2017. Kita semua berharap tahun 2018 dapat kembali memperoleh opini WTP,” tegasnya.
Peningkatan kualitas APIP dilakukan melalui pemberian pelatihan soft skill. Baik interpersonal skills maupun intra-personal skills, integritas, kompetensi, networking, dan sertifikasi.
Rakor selama tiga hari hingga 26 April 2019 itu diikuti 200 peserta. Terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama atau Pejabat Administrator SKPD, Kepala UPTP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bidang ketenagakerjaan dan para auditor.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Koimudin, berterima kasih telah dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan wawasan terkait manajemen kinerja Inspektorat Jenderal dalam rangka meningkatkan laporan keuangan dan mempertahankan WTP,” ujarnya.
(Purwanto).