JAKARTA – MARITIM : Batas perairan antara Indonesia, Malaysia, Singapura dan Vietnam, acap kali jadi masalah krusial. Terutama di lapangan, bila menyangkut masalah kedaulatan dan hak-hak ekonomi eksklusif. Karenanya, pemerintah menargetkan pembahasan batas wilayah perairan dengan negara-negara tetangga tersebut, akan dapat selesai dalam tenggat dua tahun mendatang.
Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa saat ini masih terdapat sejumlah titik perbatasan dengan wilayah negara tetangga yang perlu dinegosiasikan. Kendati sejauh ini batas teritorial masing-masing negara dinilai sudah jelas, namun, di atas batas teritorial tersebut masih ada zona ekonomi eksklusif (ZEE) antarnegara yang masih bersinggungan seperti ZEE antara Indonesia—Malaysia—Singapura dan Indonesia—Vietnam.
Terkait hal itu, Purbaya berucap: “Masih terdapat hal-hal yang perlu kami negosiasikan dan melakukan perjanjian di situ. Ke depan akan kami kejar, kami percepat sebagai salah satu program percepatan perundingan batas wilayah dengan negara tetangga. Kami akui bahwa perundingan ini harusnya sudah tuntas sejak lama. Tetapi karena hal ini melibatkan banyak kementerian, kami perlu waktu yang lebih lama dari 6 bulan, karena sekarang pun masih dirundingkan”.
Menurut Purbaya, setelah kesepakatan terjalin nanti, hasilnya akan digunakan sebagai dasar melakukan penindakan jika sewaktu-waktu ada pihak negara tetangga atau negara lain yang memasuki wilayah perairan di ZEE yang saat ini masih menjadi rebutan. Ia juga minta agar seluruh pihak berhati-hati menyikapi kasus seperti kapal Vietnam menabrak KRI Tjiptadi.
Terlepas dari unsur kesalahan terkait dengan keselamatan yang terjadi pada kasus tabrakan kapal pengawas perikanan Vietnam menabrak kapal peranfg KRI Tjiptasi milik Indonesia, dia minta agar seluruh pihak untuk berhati-hati dalam membuat klaim terkait lokasi kejadian. Ujarnya: “Dalam konflik yang melibatkan kapal Vietnam seperti baru-baru ini, kita harus hati-hati mengukur lokasi kejadiannya”.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga telah mengingatkan hal yang sama. Dia meminta agar tidak ada yang terburu-buru membuat kesimpulan terkait dengan kepemilikan wilayah tempat kejadian. Lebih-lebih pada saat ini, pihaknya tengah mengkaji dan menginvestigasi terkait dengan lokasi kejadian tersebut.
Pungkas Purbaya: “Kami sedang pastikan apa sebenarnya yang terjadi. Apakah hal tersebut karena masalah tumpang tindih area, atau terdapat unsur pemicu lainnya.. Kami tidak boleh buru-buru. Sekarang sedang dilakukan investigasi dengan cermat, apakahdi area perairan terdapat selisih pengukuran, atau bagaimana”. (Erick Arhadita)