Produksi Rumput Laut Diharap Meningkat Dua Kali Lipat

 

JAKARTA – MARITIM : Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia (Astruli) berharap agar produksi rumput laut Indonesia dapat meningkat hingga dua kali lipat dibanding dengan kondisi saat ini. Adrian Setiadi Sekretaris Jenderal Astruli menyebutkan saat ini produksi rumput laut nasional sudah sangat kurang untuk mencukupi kebutuhan industri. Ungkapnya: “Berapapun target dari pemerintah harapan kami adalah dua kali lipat dari produksi 2018, karena pada saat ini kami berada dalam kondisi kekurangan bahan produksi”.

Read More

Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan produksi rumput laut dapat mencapai 11,1 juta ton pada 2018 dan 11,8 juta ton pada 2019. Namun ternyata realisasi produksi rumput laut hanya mencapai 7,567 per kuartal III/2018.Tak sebandingnya produksi rumput laut dengan kebutuhan industri tercermin dari level harga bahan baku (eucheuma cotonii) yang melompat tinggi ke level Rp26.000 per kilogram dari posisi normal sekitar Rp17.000 per kilogram.

Beroperasinya salah satu pabrik rumput laut berdasar penanaman modal asing (PMA) yakni ‘Biota Laut Ganggang’, ditengarai jadi penyebabnya. Sebab dari 204.078,38 ton kebutuhan rumput laut kering industri, sekitar 50.000 ton diserap oleh pabrik  BLG. Adapun dari sisi hulu, pertumbuhan produksi rumput laut dinilai tak secepat pertumbuhan kebutuhan bahan baku industri.

Dalam kesempatan berbeda, Sasmoyo Direktur Utama PT ‘Indonusa Algaemas Prima’ (IAP), salah satu industri rumput laut dalam negeri juga sampaikan hal yang sama. Menurutnya,

kehadiran perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di industri awal rumput laut dinilai jadi salah satu penyebab peningkatan harga bahan baku rumput laut di dalam negeri.

Terkait hal ini, Sasmoyo menyebutkan bahwa pihaknya tidak anti terhadap investasi asing yang meramaikan industri rumput laut dalam negeri. Namun harusnya PMA tak merambah segmen yang selama ini dikerjakan industri kecil/menengah dalam negeri yang mengubah rumput laut menjadi alkali treated cottoni (ATC) chips.

Ujar Dirut PT IAP: “Mestinya itu hanya boleh dilakukan oleh industri menengah kecil. Tetapi justeru saat ini juga melibatkan pabrik berdasar investasi China yang dua itu juga bergerak di bidang produksi, hingga mematikan pangsa pasar industri menengah kecil”.

 

Menurut Sasmoyo, industri rumput laut seperti BLG yang bermodal kuat seharusnya hanya mengisi segmen berikutnya, yakni yang mengubah bahan hasil produksi industri menengah kecil berupa chips menjadi produk akhir. Dengan demikian, persaingan untuk mendapat bahan baku jadi lebih longgar.

Di sisi lain, Sasmoyo juga mengkritisi informasi terkait produksi rumput laut dalam negeri yang dinilainya belum sesuai kenyataan. Menurutnya, selain karena masuknya industri modal asing seperti disebut di atas, terdapat sejumlah kendala seperti cuaca dan sebagainya juga menyebabkan produksi rumput laut tidak maksimal. Ditambah lagi dengan mahalnya harga bahan baku rumput laut dalam negeri, menurut Dirut PT IAP saat ini tidak diikuti dengan kenaikan harga oleh pembeli dari luar negeri. Kata Sasmoyo pula: “Fihak buyer juga terkaget-kaget, kenapa harga rumput laut Indonesia tiba-tiba melonjak tak terkendali, hingga mereka dapat dikatakan menghadapi praktik moratorium membeli atau mengimpor rumput laut dari Indonesia”.

Moratorium impor oleh negara pembeli ini, menurut Sasmoyo, jika berlangsung dalam waktu yang cukup lama akan berdampak negatif terhadap produk rumput laut Indonesia. Sebab, para pembeli akan memutar otak dan mencari solusi lain untuk mendapat bahan yang dapat menggantikan rumput laut. Menurutnya, rumput laut berfungsi sebagai bahan pengental atau perekat dan saat ini ada banyak komoditas lain yang dapat dijadikan alternative seoeri singkong dan lain-lain.

Memungkasi penjelasannya, Samoyo mengatakan: “Hal itu, untuk jangka panjang sangat mengkhawatirkan, karena kalau para buyer dari luar negeri sampai mencari solusi bahan pengganti, substitusi dan mereka merasa nyaman,  maka akan tamatlah riwayat rumput laut sebagai salah satu andalan hasil Indonesia. Sebagai solusi, di samping peningkatan produksi rumput laut, kami minta agar pemerintah menyhusun regulasi yang mengatur aktivitas dan kiprah industri besar bermodalkan investasi asing di sektor rumput laut. Sebagai contoh regulasi yang mengatur agar industri asing menyerap dan memakai bahan baku berbentuk chip yang diproduksi industri lokal modal dalam negeri”.(MRT/2701)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *