BPK: PNBP Kemenhub Belum Terpenuhi Hingga Rp1 Triliun

Kantor Kementerian Perhubungan
Kantor Kementerian Perhubungan

JAKARTA – MARITIM : Kendati temuan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak terlalu fatal seperti yang sempat terjadi dengan kekeliruan laporan keuangan di institusi lain, tetapi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat masih terdapat temuan hasil audit atas LK 2018 di Kemenhub.

Berdasar catatan BPK, terdapat potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Surat Uji Tipe (SUT) kendaraan bermotor hingga Rp1 triliun yang belum terkumpulkan.

BPK mencatat, masih ada temuan hasil audit atas LK 2018 Kemenhub. Berdasar catatan BPK terdapat potensi PNBP dari surat registrasi uji tipe (SRUT) kendaraan bermotor yang besaran jumlahnya diperkirakan mencapai hingga Rp1 triliun.

Agung Firman Sampurna, Anggota I BPK menuturkan, secara umum laporan keuangan dan volume belum melampaui materiality tahap laporan maupun rencana. Memberi keterangan di Jakarta Selasa (25/6/2019) lalu, Agung berucap: “Selain hal itu, di antaranya masalah yang terkait beberapa hal, misalnya aspek PNBP. Untuk itu, kami sudah sampaikan bahwa SUT dan SRUT itu merupakan potensi PNBP yang cukup besar, karena dalam satu tahun mampu mencapai besaran sampai Rp900 miliar bahkan Rp1 triliun”.

Selanjutnya, masih menurut Anggota I BPK itu, secara regulasi SRUT sudah ada tetapi kesiapan satuan kerja yang akan melaksanakan pemungutan perlu dicermati lagi. Selain itu, turut digarisbawahi hal-hal terkait perhatian terhadap keselamatan angkutan udara. Jelas Agung: “PNBP dari pemeriksaan 2018 terhadap 2017 kelihatannya itu luput dari perhatian Kemenhub. Karenanya perlu lebih dicermati, manakala satu pabrikan menerbitkan satu tipe kendaraan, maka dia memerlukan pengujian, untuk mendapat surat uji tipe. Sedangkan bila tipe kendaraan tersebut kemudian diperbanyak, maka ia harus memiliki SRUT”.

Menhub Budi Karya Sumadi

Di sisi lain, Agung menilai kinerja Kemenhub dalam meregistrasi kendaraan bermotor masih kurang baik, hingga pemungutan PNBP dari sektor tersebut juga masih dapat ditingkatkan, sebab potensi PNBP dari kendaraan bermotor sangat bergantung dari besaran produksi kendaraan bermotor. Makin banyak produksinya, maka seharusnya PNBP juga makin tinggi.

Manfaatkan Temuan BPK

Terkait dengan temuan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, pihaknya berterima kasih kepada BPK dan akan maksimalisasi fungsi organisasi kementeriannya, dan akan segera memanfaatkan temuan BPK dalam Laporan Keuangan (LK) 2018, sebagai dasar untuk melakukan penagihan penerimaan PNBP yang disebut masih kurang. Ungkap Menhub di kantor Kemenhub beberapa hari lalu: “Kami berterima kasih karena mata kami terbatas dengan cakupan yang luar biasa dan ini kami bayangkan ada potensi PNBP yang baik. Kami akan lakukan dan kami sudah lakukan bertahap, bahkan beberapa di antaranya sudah dilakukan pembayaran”.

Menhub mengungkapkan, temuan BPK ini akan digunakan sebagai dasar oleh kementerian yang dipimpinnya dalam melakukan tagihan kepada lembaga bersangkutan. Ditegaskan pula bahwa pihaknya akan mengumpulkan kekurangan tersebut dengan meminta bantuan BPK. Menurutnya Kemenhub berkomitmen bahwa temuan-temuan tersebut akan menjadi bagian introspeksi oleh kementerian yang dipimpinnya. Pungkasnya: “BPK melihat ada celah-celah tertentu untuk lebih meningkatkan PNBK. Berdasar hal tersebut, kami akan bekerja keras menyelesaikannya”. (Mrt/2701)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *