JAKARTA – MARITIM : Pada 2018, ekspor produk kosmetik nasional mencapai US$556,36 juta, atau naik dibanding capaian pada 2017 sebesar US$516,88 juta.
“Karena itu, Kemenperin terus memacu industri kosmetik dan obat tradisional ini, agar jadi sektor andalan ekspor nasional sekaligus mampu melakukan substitusi impor. Langkah strategis ini diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara inklusif,” kata Menperin, Airlangga Hartarto, pada pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Obat Tradisional di Jakarta, Rabu (3/7).
Pemerintah, menurutnya, terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri ini lewat terbitnya kebijakan strategis. Pasalnya, industri kosmetik dan jamu bisa jadi ujung tombak baru sektor manufaktur dan ekonomi nasional, karena punya multiplier. Di mana banyak masyarakat yang bisa mengembangkannya.
Di Indonesia, industri kosmetik saat ini 95% didominasi IKM, sedang sisanya industri besar. Yang skala menengah dan besar beberapa sudah mampu mengekspor produknya ke luar negeri seperti ke kawasan ASEAN, Afrika dan Timur Tengah.
Pasar kosmetik dan obat tradisional di Indonesia merupakan salah satu ceruk yang cukup besar bagi produsen seiring meningkatnya jumlah penduduk. Industri ini tumbuh dan berkembang mengikuti life style di masyarakat. Sehingga produk kosmetik, herbal, obat tradisional dan farmasi ini pasarnya masih sangat luas.
Dari aspek bahan baku, tambah Menperin, Indonesia punya keunggulan keanekaragaman hayati di darat dan di laut. Sehingga dapat dikembangkan sebagai suatu potensi di pasar lokal maupun global sekaligus dapat mengurangi impor bahan baku.
Sementara Sekjen Kemenperin, Haris Munandar, mewakili Dirjen IKFT, menyampaikan pihaknya aktif memfasilitasi pelaku industri kosmetik dan obat tradisional berpromosi dan pameran.
Tahun ini pameran diikuti 46 peserta, terdiri 15 perusahaan obat tradisional dan 30 perusahaan kosmetik. Ada juga partisipasi Balai Besar Industri Kimia dan Kemasan (BBKK).
Tujuan pameran yang digelar setiap tahun ini untuk mempromosikan industri kosmetik dan obat tradisional dalam negeri yang telah mampu memproduksi dengan kualitas baik sesuai standar cara memproduksi obat, kosmetik dan obat tradisional yang baik dan tidak kalah dengan produk impor.
Di sisi lain, industri kosmetik dan obat tradisional perlu terus ditingkatkan branding-nya agar lebih dikenal, sehingga mampu kompetitif dengan produk impor.
Pameran Industri Kosmetik dan Obat Tradisional 2019 diselenggarakan selama empat hari, mulai tanggal 2 Juli sampai 5 Juli 2019. Selain menampilkan beragam produk kosmetik dan obat tradisional, juga akan diisi dengan kursus kecantikan (beauty class) secara gratis oleh beberapa perusahaan kosmetik.
Kemenperin memproyeksi pertumbuhan industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional mampu tembus 9% tahun ini. Pada triwulan I/2019 diperoleh 8,12% dengan nilai PDB sebesar Rp21,9 triliun. (M Raya Tuah)