KKP Tangkap Kapal Perikanan Ilegal Tanpa Bendera

Awak kapal patroli KKP memergoki kapal perikanan ilegal
Awak kapal patroli KKP memergoki kapal perikanan ilegal

JAKARTA – MARITIM : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka pada beberapa waktu lalu. Ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam keterangan rilis media yang didapat maritim.com:  “Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 yang dinakhodai Capt. Adriansyah Pamuji atas kecurigaan penangkapan ikan secara ilegal [illegal fishing]”.

Penangkapan atas kapal PKFA 7751 yang diawaki oleh 4 orang berkewarganegaraan Myanmar ini dilakukan saat mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin (illegal fishing) di perairan Selat Malaka, sekitar 1 mil laut masuk perairan Indonesia.

Read More
Surat-surat “bodong” terkait kapal dan ABK-nya

Saat ditangkap, kapal menggunakan alat tangkap terlarang trawl dan tidak mengibarkan bendera negara apa pun. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, diketahui bahwa kapal tersebut merupakan kapal asal Malaysia. Jelas Agus: “Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut adalah menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia [WPP-NRI] tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan menggunakan alat penangkapan ikan trawl”.

Kegiatan tersebut dinilai merupakan pelanggaran Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar. Imbuh Agus: “Selanjutnya, kapal dan seluruh awak kapal dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau dan akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan,” tambah Agus.

Penangkapan tersebut menambah jumlah KIA yang berhasil ditangkap KKP sejak Januari hingga Juni 2019 menjadi total 34 KIA, yang terdiri dari 15 kapal Vietnam, 15 kapal Malaysia, dan 4 kapal Filipina. (Mrt/2701)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *