SAMPANG MADURA – MARITIM : Ratusan petani garam menggelar doa serta membeber spanduk berisi keluan maupun himbauan, di Desa Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Rabu lalu. Hal ini merupakan bentuk dukungan bagi upaya perjuangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang meminta pemerintah pusat menaikkan harga garam rakyat. Petani garam yang tergabung dalam Forum Petani Garam Madura (FPGM) mendoakan agar Gubernur Jatim memperjuangklan nasib petani garam, dengan menyampaikan fakta-fakta lapangan pada saat bertemu Presiden RI Joko Widodo di Jakarta.
Menurut Moh Yanto Ketua Asosiasi Petani Garam Sampang, doa bersama itu bertujuan memohon agar pemerintah bersedia membatasi impor garam, hingga dengan cara itu harga garam rakyat akan naik. Jelas Yanto: “Yang diharap petani hanya masalah harga garam yang layak, hingga dapat menjadi mata pencaharian masyarakat”.
Sebelumnya, petani garam di Madura itu berencana berunjuk rasa menolak impor garam, dengan cara berkumpul di lapangan Wijaya Kusuma Sampang sebelum menuju titik aksi di pintu tol Suramadu. Namun, aksi tersebut tertunda karena Gubernur Jatim memberi batas waktu hingga 10 hari untuk menyampaikan aspirasi para petani garam kepada pemerintah pusat. Aksi para petani garam ini berlangsung tertib dan selanjut massa membubarkan diri.
Yanto mengatakan, petani garam sepakat menunggu perjuangan Gubernur Jatim. Jika aspirasinya tak kunjung ada kejelasan, petani garam akan kembali menggugat kebijakan pemerintah. Katanya: “Saat pertemuan kemarin, sami disuruh menunggu selama 10 hari oleh ibu Khofifah dan para Bupati se-Madura. Padahal sebetulnya hari ini kami sudah siap berangkat menggelar aksi di Suramadu, karena itu kita doa bersama sebagai pengganti rasa kekecewaan petani dan berharap agar nantinya memberikan manfaat bagi petani”.
Usai menggelar doa bersama, para petani garam ini lalu membentangkan spanduk berupa kecaman dan sindiran kepada pemerintah. Seperti ‘Ibu Susi..Kenapa Kami Dibina? Kalau Pada Akhirnya Dibinasakan’, juga ‘Bareskrim Polri..Jangan Hanya Pengusaha Garam Yang Kau Tangkap, Tangkap Juga Pembuat Kebijakan Garam Import’. (Ayu/Sub/Maritim)