Kebijakan Pengembangan Industri Alkes Lokal Diarahkan Punya Daya Saing

Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP) Kemenperin Zakiyudin diwakili Kasubdit Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan Maryu Widayati saat menerima plakat dari panitia
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP) Kemenperin Zakiyudin diwakili Kasubdit Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan Maryu Widayati saat menerima plakat dari panitia

SEMARANG – MARITIM : Alat kesehatan (alkes) merupakan salah satu komponen penting di samping tenaga dan obat dalam sarana pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, selain mendorong penggunaan produk dalam negeri, Kemenperin juga terus memacu pengembangan industri alkes nasional. Sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas serta berdaya saing dengan produk impor.

“Kemenperin selama ini menerapkan kebijakan pengembangan industri alkes dalam negeri melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Dengan produk tersebut wajib mencantumkan syarat nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN),” kata Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP) Kemenperin, Zakiyudin, yang diwakili Kasubdit Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan, Maryu Widayati, pada kesempatan Rakor Peningkatan UMKM Alat Kesehatan, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8).

Read More

Peningkatan daya saing industri alkes dalam negeri lainnya, menurut Maryu, lewat pengembangan teknologi alkes melalui kerja sama pemerintah, akademisi dan industri. Yakni pemerintah melalui Kemenperin membentuk Pusat Pengembangan Teknologi dan Industri Alat Kesehatan (PPTI-Alkes) berkerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan P3DN, dimana pengadaan alkes yang sudah diproduksi di dalam negeri dan kapasitas produksi nasional mencukupi, agar menggunakan produksi dalam negeri. Koordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait untuk mengembangkan kebijakan P3DN dalam proses pengadaan E-Catalog dengan mengutamakan produk dalam negeri,” ujarnya.

Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin Zakiyudin

Di tempat berbeda, Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP) Kemenperin, Zakiyudin, menjelaskan sampai saat ini Indonesia masih mengimpor sekitar 90% alkes dari kebutuhan alkes dalam negeri.

“Kemenperin mengacu pada RIPIN akan terus berupaya meningkatkan investasi industri alkes, khususnya untuk alkes yang memerlukan dukungan teknologi menengah sampai tinggi, seperti alkes yang memerlukan stainless steel untuk medical grade, electro medis devices, pisau bedah, dan lain sebagainya. Guna mengurangi impor,” ungkap Zaki.

Sampai saat ini, tambahnya, fasilitas perpajakan yang diberikan antara lain dalam bentuk fasilitas tax holiday, tax allowance, BMDTP dan super tax deduction untuk industri yang melaksanakan aktivitas. Yaitu sebesar 300% untuk kegiatan riset dan inovasi serta 200% untuk kegiatan pengembangan SDM.

Sementara strategis dalam upaya peningkatan daya saing industri alat kesehatan, langkah yang dilakukan pemerintah melalui Kemenperin selama periode 2015-2019, antara lain mengembangkan peta jalan atau road map industri alat kesehatan dan teknologi terkait secara terintegrasi termasuk komponen, bahan baku dan bahan penolong.

Mendirikan center of excellent yang mencakup litbang dan produksi alat kesehatan dasar masal untuk keperluan dalam negeri serta mengembangkan SDM dengan kompetensi tinggi pada design engineering produk alat kesehatan, termasuk pengukuran dan pengujian.

Untuk periode 2020-2035 adalah mengembangkan teknologi dan SDM untuk perancangan aplikasi produk alat kesehatan dan bionik yang menggabungkan aspek kesehatan, biologi, material, kognotif dan mikro/nano elektronika.

“Agar industri alat kesehatan dalam negeri dapat berdaya saing dengan produk impor atau paling tidak meningkatkan produksi dan penjualan, pemerintah memberikan insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowance,” urai Maryu.

Kemudian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) atas impor barang dan bahan komponen yang selama ini masih diimpor. Dimana perusahaan yang sudah mendapa2016.BMDTP adalah PT Mega Andalan (MAK) pada 2014-2015 dan PT Arista Latindo pada 2016.

“Pasar alat kesehatan Indonesia sangat besar dan merupakan peluang bagi industri dalam negeri sehingga memerlukan dukungan pemerintah,” ucap Maryu. (Muhammad Raya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *