JAKARTA – MARITIM : Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, menjajal motor listrik dengan sistem ganti baterai (swap battery). Pasalnya, motor listrik tersebut layaknya telepon genggam yang bisa diganti-ganti baterainya.
Demonstrasi teknologi terbaru di zaman kekinian tersebut, Rabu (28/8), dipamerkan di halaman parkir Kemenperin. Karena merupakan kerja sama antara Kemenperin bersama NEDO dalam melakukan sinergi untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik.
Teknologi baterai swap yang digunakan merupakan produksi dari Panasonic yang masih diimpor untuk diuji coba penggunaannya di Indonesia. Sedangkan, motor listrik yang digunakan yaitu jenis Honda PCX.
“Motor listrik tanpa suara dan tenaganya besar, lebih besar dari kendaraan sejenis berbahan bakar bensin,” ungkap Airlangga usai menjajal motor listrik tersebut di Jakarta.
“Dalam pilot project ini melibatkan 300 unit sepeda motor listrik, 1.000 unit baterai, 40 unit stasiun pengisian listrik dan 4 unit mikro EV yang ditempatkan di 3 lokasi, yaitu Kota Bandung, Tangsi Jaya (Kabupaten Bandung Barat) dan Kota Denpasar (Bali),” kata Dirjen ILMATE, Harjanto.
Selain itu, dalam memperkaya kajian, juga dilakukan kolaborasi strategis dan aktifitas R&D bersama Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Udayana, Universitas Indonesia dan Balai Besar Barang dan Bahan Teknik (B4T). Guna menghasilkan output studi yang komprehensif.
Kolaborasi lainnya antara perusahaan transportasi online GOJEK dan GRAB yang berpotensi sebagai pengguna kendaraan listrik. Tujuannya untuk mempelajari potensi pengembangan model bisnis dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan.
Harjanto berharap, hasil studi yang komprehensif dapat menjadi salah satu acuan dalam penyusunan formulasi kebijakan, terutama untuk mencapai target produksi 20% LCEV pada 2025. Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Roadmap Industri Otomotif Nasional.
Era kendaraan listrik
Menperin menambahkan, saat ini Indonesia memasuki era Kendaraan Listrik, yang secara resmi telah dituangkan dalam Peraturan Presiden No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
“Menurut saya ini merupakan peluang besar bagi industri otomotif untuk mulai mengembangkan battery electric vehicle (BEV). Sekaligus mewujudkan UN Climate Conference, COP 21 di Paris. Bahwa Indonesia dapat menurunkan emisi CO2 sebesa 29% pada 2030 tanpa bantuan internasional dan 41% dengan bantuan internasional,” ungkap Menperin.
Diharapkan, harga motor listrik ini bisa menjadi terjangkau bagi masyarakat. (Muhammad Raya)