P3DN Lokomotif Pendorong Perekonomian Nasional

JAKARTA – MARITIM : Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) berperan penting dalam menumbuhkan pemahaman bahwa produk manufaktur dalam negeri memiliki kualitas yang mampu bersaing dan lebih menguntungkan bagi para penggunanya.

Read More

“Untuk itu, Timnas P3DN, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No 8 tahun 2018 tentang Tim Nasional (P3DN) dapat menjalankan peran strategisnya. Sehingga bisa menjadi lokomotif pendorong perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, pada acara Sosialisasi Program P3DN dan Peluncuran Tim Nasional P3DN di Jakarta, Senin (2/9).

Adapun susunan tim, Ketua Umum adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Wakil Ketua (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian), Ketua Harian (Menteri Perindustrian) dan Sekretaris (Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian).

Menurut Airlangga, P3DN perlu terus mendorong pengoptimalan konten lokal terhadap proses produksi di sektor manufaktur. Hal ini sebagai wujud implementasi dari kebijakan P3DN sekaligus memacu daya saing industri manufaktur nasional.

“Kami akan saling berkoordinasi untuk bersama-sama merumuskan rencana aksi strategis. Karena P3DN akan menjaga ceruk pasar produk tertentu yang telah diproduksi di dalam negeri. Sehingga memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan. Yang kemudian mampu kompetitif secara mandiri di pasar domestik maupun internasional,” ucapnya.

Di sisi lain, mampu mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor. Atau P3DN juga menjadi proteksi tambahan terhadap potensi pelemahan nilai tukar.

Nantinya, P3DN dilaksanakan dengan menggunakan dua pendekatan, yakni melalui kampanye penggunaan produk dalam negeri serta melalui optimalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari dua pendekatan tersebut, porsi alokasi sumber daya lebih dititikberatkan pada strategi yang kedua.

“Alasannya, karena ada potensi nilai belanja barang dan modal pemerintah yang cukup besar untuk aspek efektivitas dalam implementasinya, kemampuan pemerintah untuk melakukan kontrol serta cakupan jenis produk dan rentang waktu pelaksanaannya,” papar Menperin.

Kemampuan sektor industri penunjang migas memiliki capaian TKDN berkisar 25,25-75,09%, sektor industri ketenagalistrikan 7,0-80,0%. Capaian TKDN sektor industri alat mesin pertanian 25,0-62,0% dan sektor industri alat kesehatan antara 6,26-98,52%.

“Semakin tinggi capaian TKDN akan semakin banyak komponen dalam negeri yang digunakan. Oleh sebab itu perlu ditargetkan peningkatan capaian TKDN pada setiap sektor industri,” pungkasnya. (Muhammad Raya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *