DENPASAR – MARITIM : Ekspor Provinsi Bali pada bulan Juli 2019 mencapai US$ 44.757.639, meningkat setinggi 37,42% dibanding bulan Juni 2019 (m-t-m). Sementara nilai Impor Bali di bulan Juli 2019 yang mencapai US$ 28.581.533, serta mengalami peningkatan setinggi 65,02% (m-t-m). Neraca perdagangan Provinsi Bali di bulan Juli 2019 surplus sebesar US$ 16.176.106.
Berdasar “Berita Resmi Statistik” (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Amerika Serikat menjadi negara tujuan ekspor utama di bulan Juli 2019, dengan persentase ekspor mencapai 35,32%. Sementara, Hongkong merupakan negara asal impor Provinsi Bali yang utama di bulan Juli 2019, dengan persentase impor mencapai 26,88%.
Dari sisi komoditas, ekspor utama Provinsi Bali di bulan Juli 2019 berupa produk ikan dan udang (US$ 7,52 juta), dan impor utama Provinsi Bali bulan Juli 2019 berupa produk barang-barang dari kulit (US$ 3,93 juta).
Dengan demikian, dapat dicatat kumulatif ekspor barang asal Provinsi Bali periode Januari–Juli 2019 mencapai US$ 344.066.263, nilai ini mengalami peningkatan setinggi 3,42% bila dibanding dengan tahun 2018 (y-on-y) yang tercatat mencapai US$ 332.683.319. Sementara kumulatif impor barang ke Provinsi Bali periode Januari – Juli 2019 mencapai 148.394.135, mengalami peningkatan setinggi 37,75% dibanding periode yang sama tahun 2018 (y-o-y) yang mencapai US$ 107.728.295. (Adit/Dps/Maritim)