Proyek Pengembangan Produk Biohidrokarbon Rampung

Contoh produk biohidrokarbon sawit
Contoh produk biohidrokarbon sawit

JAKARTA = MARITIM : Produksi biohidrokarbon sawit (diesel sawit dan bensin sawit) dengan menggunakan katalis Merah Putih dalam skala pilot sudah selesai pada 2019. Tahap selanjutnya adalah produksi biohidrokarbon dalam skala komersialisasi yang merupakan fungsi dari Pertamina. Untuk menghasilkan produk biohidrokarbon membutuhkan ketersediaan katalis. Oleh karena itu, produksi Katalis Merah Putih akan dihasilkan oleh BUMN industri pupuk (PIHC).

Tim Riset PASPI (Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute), Sabtu (28/9), menyatakan produksi biohidrokarbon sawit dengan menggunakan Katalis Merah Putih akan dilakukan pada kilang milik Pertamina pada kilang Co-processing maupun kilang Stand-Alone.

Kilang Co-processing dengan metode produksi biohidrokarbon melalui proses pencampuran antara minyak nabati (sawit) dengan minyak fosil. Sedangkan kilang Stand-Alone dapat menghasilkan produk biohidrokarbon tanpa melalui proses pencampuran.

Dalam rencana lima tahun (2020-2025), lokasi kilang Co-processing Pertamina berada di lima lokasi, yakni Plaju (1 unit), Cilacap (3 unit), Balongan (2 unit), Balikpapan (1 unit) dan Dumai (1 unit). Sementara lokasi kilang Stand-Alone untuk  produk bensin sawit berada di Pelawan (1 unit), Subang (1 unit) dan Muba (1 unit) serta kilang Stand-Alone untuk produksi diesel sawit berada di Aceh (1 unit), Sumatera Utara (1 unit), Dumai (1 unit), Plaju (1 unit), Kalimantan Selatan (1 unit) dan Jayapura (1 unit).

Untuk memenuhi kebutuhan minyak sawit (IPO) dan minyak inti sawit (IKO) pada kilang Pertamina, jalur distribusi supplier bahan baku produksi akan terbagi yaitu satu badan usaha per provinsi. Kebutuhan bahan baku IPO dan IKO untuk produk biohidrokarbon sawit ini juga berasal dari kebun sawit rakyat yang dikoorporasikan kedalam suatu kelembagaan sekawasan yang dilengkapi dengan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) untuk mengolah TBS (Tandan Buah Segar) menjadi IPO/IKO.

Produksi biohidrokarbon sawit di Indonesia juga mencerminkan pengembangan hilirisasi yang dapat meningkatkan penyerapan minyak sawit. Diperkirakan industri biofuel (biodiesel/FAME dan biohidrokarbon) akan menyerap stok minyak sawit nasional hingga 33% pada 2025.

Dengan meningkatnya penyerapan minyak sawit diharapkan mampu menstabilkan dan meningkatkan harga minyak sawit dan TBS. Sehingga menguntungkan produsen terutama pekebun. Selain itu, perkembangan hilirisasi khususnya biofuel sawit di Indonesia juga berpotensi untuk meminimalisir kompetisi dan hambatan perdagangan yang dilakukan oleh produsen minyak nabati lainnya di dunia.

Minyak sawit memiliki potensi menyediakan sumber energi baru dan terbarukan yang sangat besar. Potensi tersebut perlu dimanfaatkan dengan maksimal oleh Indonesia, mengingat besarnya ketergantungan terhadap minyak fosil yang bersumber dari impor.

Susunan rantai karbon yang dimiliki oleh minyak sawit memiliki kemiripan dengan rantai karbon minyak fosil. Sehingga pengolahan minyak sawit menjadi produk biohidrokarbon dapat mensubstitusi minyak fosil, seperti diesel sawit mensubstitusi solar/diesel fosil, bensin sawit mensubtitusi bensin fosil dan avtur sawit mensubstitusi avtur fosil.

Berbeda dengan biodiesel/FAME yang juga berbasis minyak sawit, produk biohidrokarbon bersifat drop in yang dapat langsung digunakan pada mesin kendaraan serta memiliki banyak keunggulan dibandingkan minyak fosil.

Untuk memproduksi biohidrokarbon sawit, diperlukan katalis dalam proses kimiawinya. Tim peneliti dari ITB mampu memformulasikan katalis yang dinamakan Katalis Merah Putih untuk memproduksi produk biohidrokarbon sawit.

Dengan demikian, pengembangan biohidrokarbon sebagai sumber energi baru dan terbarukan di Indonesia tidak hanya berkontribusi dalam pencapaian ketahanan energi nasional, namun juga membawa manfaat lain seperti penurunan terhadap emisi, peningkatan harga TBS dan CPO.

Sehingga meningkatkan kesejahteraan produsen (khususnya pekebun), menguatkan sawit rakyat hingga menurunkan intensitas kompetisi dan hambatan perdagangan (termasuk black campaign) yang diberlakukan oleh negara produsen minyak nabati lain. (Jum)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *