LAMONGAN – MARITIM : Setelah sebelumnya melakukan ekspor perdana ikan kerapu dari Pelabuhan Brondong Lamongan ke Vietnam Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) berlanjut memperluas pasar ekspor hasil laut, salah satunya pada awal Oktober 2019 ini melakukan eksportasi ikan gurita dari Natuna ke Jepang.
Farida Mokodompit, Direktur Operasional Perum Perindo saat dikonfirmasi di Lamongan, Jatim, Sabtu (28/9/2019) lalu, mengatakan selain melakukan ekspor gurita juga akan dilakukan ekspor ikan tuna. Ujarnya:”Kalau untuk eksportasi ikan tuna, rencananya akan dilakukan dari Jakarta”.
Dijelaskan, perluasan ekspor ini sejalan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang akan meningkatkan ekspor hasil perikanan sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan negara. Imbuhnya: “Dan kami sebagai BUMN juga bertugas untuk menyerap hasil perikanan yang didapat dari nelayan lokal atau juga dari mitra binaan.Untuk saat ini yang jadi fokus adalah meningkatkan potensi ekspor yang lebih besar. Kalau memungkainkan, dari seluruh unit yang dimiliki dapat langsung ekspor”.
Direktur Operasional Perum Perindo mengemukakan gambaran, Perindo memiliki beberapa usaha mulai dari perdagangan ikan dan udang, pelabuhan, kebutuhan nelayan seperti bahan bakar. Selain itu Perum Perindo juga memiliki coldstorage dan juga penyediaan air bersih yang dibutuhkan nelayan.
Lebih jauh ditambahkan, pada ekspor perdana dari Brondong, Perum Perindo mengekspor ikan Kerapu senilai US$.65.142 dollar, sebanyak 8 ton ikan dan dilakukan secara bertahap.
Berikutnya akan diekspor sekitar 16 ton bahan baku yang sama dengan menggunakan petikemas ukuran 40 feet. Kegiatan ekspor dilakukan dari Kantor Cabang Brondong Perum Perindo dan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Sabtu (28/9/2019). Estimasi tiba di Pelabuhan di Ho Chi Minh City Vietnam pada 10 Oktober 2019.
Memungkasi keterangan kepada awak media, Direktur Operasional Perum Perindo Farida Mokodompit mengatakan: “Ikan yang diekspor oleh Perum Perindo telah bersertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), hingga telah memenuhi standard keamanan pangan yang efektif. (AYU/Sub/Maritim)