SAMARINDA KALTIM – MARITIM : Seiring terjadinya penurunan di sektor migas, pertambangan dan industri pengolahan, maka nilai ekspor di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dapat julukan ‘Bumi Etam’ juga ikut mengalami kemerosotan. Mengacu Data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Kaltim pada Agustus 2019 mencapai US$1,28 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 9,55% dibanding dengan ekspor pada Juli 2019. Sementara bila dibanding Agustus 2019 mengalami penurunan sebesar 8,41%.
Terinci, nilai ekspor barang migas pada Agustus 2019 tercatat US$ 0,15 miliar, turun 12,86% dibanding Juli 2019. Sementara ekspor barang non migas Agustus 2019 mencapai US$ 1,13 miliar, turun 9,09% dibandingkan dengan Juli 2019.
Secara kumulatif nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur periode Januari-Agustus 2019 mencapai US$ 10,93 miliar atau turun 9,33 persen dibanding periode yang sama tahun 2018.Dari seluruh ekspor periode Januari-Agustus 2019, ekspor barang migas mencapai US$1,36 miliar atau turun 12,86% dan barang non migas mencapai US$ 9,57 miliar atau turun sebesar 9,09% dibandingkan dengan periode yang sama pada2018.
Negara tujuan ekspor migas terbesar ialah Jepang (66,33%) Tiongkok (33,66%) Singapura (0,01%). Sedang untuk non migas adalah Tiongkok (31,67%),India (17,43%), Taiwan (8,37%), Jepang (8,26%) dan Filipina (8,10%).
Sementara itu membandingkan dengan nilai impor pada Agustus 2019 mencapai US$216,68 juta atau turun 10,01% dibanding Juli 2019. Impor migas senilai US$156,90 juta. Nilai impor bahan bakar mineral berperan dominan terhadap postur yakni 72,6% dengan total senilai US$157,25 juta. Nilai impor bahan bakar mineral tumbuh 31,4% dibanding pada Juli 2019 senilai US$119,67 juta. Selain itu impor pupuk mencatat pertumbuhan terbesar dibanding bulan sebelumnya yakni US$2,90 juta diikuti bahan peledak dan barang mudah terbakar senilai US$2,47 juta. (Lies/Kti/Maritim)