Sejak Agustus 2019 Penumpang Kapal Pelni Meningkat 28%

JAKARTA – MARITIM : Semenjak diberlakukan kebijakan aturan penjualan tiket sesuai kapasitas kursi atau one man one seat, Manajemen PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mencatat terjadinya peningkatan jumlah penumpang kapal sebanyak 28,44% dibnanding sebelumnya. Yahya Koncoro, Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya mengatakan peningkatan ini terjadi seiring pembenahan pelayanan dan fasilitas yang dilakukan perseroan. Seperti perbaikan fasilitas kapal dan pemenuhan kebutuhan pelanggan.

Read More

“Pada Agustus tahun ini, penumpang mencapai 365.976 seat. Hal ini merupakan indikator jumlah peningkatan, bila dibandingkan jumlah penumpang pada tahun sebelumnya yakni hanya sebanyak 284.923 seat” ungkapnya kepada media, pekan lalu.

Diterangkan pula bahwa pada saat ini moda transportasi menggunakan kapal laut menjadi pilihan masyarakat yang mulai beralih dari moda angkutan udara yang sempat mengalami lonjakan harga di semester I/2019 dan membaiknya infrastruktur tol darat serta pada saat Lebaran Idulfitri. Selain itu, peningkatan jumlah penumpang ini juga disebabkan oleh adanya kemudahan pelayanan Pelni seperti adanya mesin check in mandiri yang telah diberlakukan per 4 September 2019. Juga penerapan kebijakan tiket elektronik yang telah mulai berlaku di sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Lebih lanjut, Yahya menjelaskan: “Terhitung sejak bulan Agustus lalu, kehadiran mesin check-in mandiri (vending machine) telah kami lakukan bertahap di tujuh kota mulai dari Medan, Jakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Ambon, dan Bitung. Kedepan, fasilitas tersebut akan diopasikan di 45 pelabuhan yang dilayani kapal Pelni pada akhir semester pertama di tahun 2020”.

Terkait hal tersebut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Sudiono berharap pelayanan pelayaran dan pelabuhanan dapat membaik seiring dengan adanya revolusi industri 4.0. Untuk mendukung hal tersebut Kemenhub mencanangkan proyek percontohan keamanan pelabuhan dan keselamatan pelayaran dengan menggunakan e-ticketing pada pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Sebagai contoh di Pelabuhan Semarang, Muara Angke, Tanjung Pinang, dan Bau-Bau. Ujar Sudiono: “Sistem e-ticketing ini akan lebih menjamin keamanan pelabuhan dan keselamatan kapal dengan kepastian tidak akan ada penumpang melebihi kapasitas kapal, hingga data penumpang sesuai dengan manifes”.

Selain e-ticketing, mekanisme pelayanan barang juga ditingkatkan dengan alat screening untuk barang yang akan dimuat. Dengan sistem ini diharap dapat mendeteksi jenis-jenis barang berbahaya, agar tak dapat masuk ke atas kapal dan terangkut dalam pelayaran.

Menurutnya, keberhasilan semua program di atas diperlukan pengawasan dan kerja sama dari semua pihak yang terkait. Tuturnya: “Kami harap hal ini dapat mendorong pelayanan lebih mudah, tidak berbelit-belit, transparan, dan dapat dijangkau dari mana saja dan oleh siapa saja”.  (Team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *