JAKARTA – MARITIM : Anggota DPR, Irwan, mengkritisi sekaligus mengharap perubahan kebijakan pemerintah terkait nasib nelayan. Di antaranya harapan pendirian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus bagi para nelayan di daerah-daerah pesisir. Mengingat, selama ini nelayanyang berada di daerah pemilihannya (dapil) Kalimantan Timur kesulitan dapat bahan bakar.
“Di dapil saya, sebagian besar masyarakat bertani dan nelayan. Untuk nelayan, saya lihat mereka sulit dapat bahan bakar kapal Sekalipun ada, harga sangat mahal. Bahkan tidak jarang, jika hasil laut sepi, pengeluaran bahan bakar tidak sebanding dengan hasil tangkapan,” katanya.
Humas DPR, Kamis (17/10), menambahkan tidak hanya itu. Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga melihat pelabuhan-pelabuhan umum dipenuhi kapal-kapal pertambangan, baik batu bara, maupun kapal migas dan lainnya.
Kondisi ini jelas mengganggu kapal nelayan yang ingin bersandar usai melaut. Ia berharap, selain mendirikan SPBU bagi para nelayan, pemerintah juga menyiapkan pelabuhan-pelabuhan bagi kapal nelayan yang ingin bersandar baik ketika hendak ataupun usai melaut.
Pada kesempatan sama, politisi kelahiran Sangkulirang, Kutai Timur, Kaltim ini juga mengkritisi regulasi baru terkait pembuatan surat izin penangkapan ikan (SIPI) bagi kapal berukuran 10 GT, di mana pembuatan SIPI harus melalui provinsi, bukan kabupaten atau kota setempat.
Pasalnya, untuk Kaltim sendiri memiliki kabupaten/kota yang jaraknya sangat jauh dari ibu kota provinsi. Hal tersebut diakuinya sangat menyulitkan nelayan dalam membuat SIPI.
“Sebut saja nelayan di Berau atau Kutai Timur dan Paser. Untuk membuat SIPI harus ke ibu kota provinsi Kaltim, Samarinda yang jaraknya sangat jauh. Padahal sebelumnya pembuatan SIPI bagi kapal berukuran 10 GT bisa dilakukan di kabupaten/kota. Hal ini tentu sangat menyulitkan nelayan. Karena kapal 10 GT adalah kapal kecil, artinya bukan nelayan besar,” paparnya sambil berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut yang dinilai memberatkan dan menyulitkan nelayan kecil. (Jum)