JAKARTA — MARITIM : Ditengah perlambatan ekonomi global, kontribusi industri asuransi Indonesia khususnya syariah masih menjanjikan, dengan pertumbuhan dua digit. Pertumbuhan yang diestimasi mencapai 8-10 persen ini, didorong oleh tumbuhnya asuransi syariah baru yang signifikan, diantaranya halal chance.
“Sekalipun pemain asuransi syariah cukup besar, dibanding market share yang masih 5-6 persen,”jelas Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) , Achmad Syahroni saat memaparkan kondisi asuransi syariah di 2020, di acara Insurance Market Leader Award 2019 dan Insurance Outlook 2020, yang diselenggarakan Media Asuransi, Kamis (21/11) di Hotel Lemeridien .
Ditambahkan, berbanding terbalik antara jumlah pemain asuransi syariah dengan besarnya pangsa pasar, memperlihatkan bahwa persaingan di asuransi syariah, jauh lebih kompetitif. Kondisi inilah yang mendorong kinerja masing-masing pemain asuransi syariah, lebih aktif memasuki pasar. Ini terlihat dari kontribusi asuransi syariah terhadap bisnis asuransi, yang pada 2014-2018 mencapai 10 -12 persen. Sedangkan 2019, hingga September posisinya sudah mencapai 7,3 persen.
Dengan angka yang sudah diatas 5 persen ini, diharapkan pada akhir 2019 nanti, bisa mencapai dua digit. Begitu juga dengan asuransi syariah, yang pada September berada diangka 6,19 persen dari total asuransi yang 44,41 persen.
Lebih jauh tentang prospek asuransi syariah, menurut Achmad Syahroni, potensinya ada pada dukungan pemerintah dan regulator Industri Keuangan Non Bank (IKNB). “Kami optimis, prospek asuransi syariah kedepan lebih menjanjikan, dengan dukungan regulasi diantaranya Sukuk syariah,”ungkap Achmad Syahroni.
Namun dari keseluruhan perkembangan asuransi syariah, dikatakan, para pemain asuransi syariah masih punya banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dipenuhi untuk mengejar target pangsa pasar. Seperti patung hukum oleh regulator dan sumber daya manusia (SDM). Juga masalah pajak , yang masih double tax. Ini harus jadi perhatian bersama industri asuransi syariah, yang nantinya akan ada polis standar asuransi syariah.
Begitu juga dengan indeks literasi asuransi syariah, diakui masih rendah . Hal ini dikarenakan beberapa hal, diantaranya sistem. Karenanya pada 2020 nanti, akan diubah sasarannya dengan masuk ke komunitas. Dengan merubah image masyarakat yang masih menganggap asuransi syariah, belum halal bahwa asuransi syariah itu sudah halal.
“Semoga dengan perubahan literasi , pangsa pasar asuransi syariah bisa tumbuh menjadi dua digit,”harap Achmad Syahroni dan industri asuransi syariah akan tumbuh positif.
Sementara menyinggung tentang spin off unit-unit asuransi syariah dikatakan, pada 2020 sudah harus dipersiapkan. Mengingat batas waktu untuk spin off, 2024. Dengan begitu, tahun depan unit usaha syariah (UUS) asuransi syariah, sudah harus supmit rencana spin off dari sekitar 50 perusahaan asuransi yang memiliki UUS. (Rabiatun)