JAKARTA, MARITIM: Pekerja-pekerja perempuan di Indonesia belum sepenuhnya bebas dari tindak kekerasan dari lingkungan kerjanya. Begitu pun dengan kasus pelecehan seksual yang masih kerap menimpa pekerja-pekerja perempuan. Karena itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk mengakhirinya.
Dari aspek regulasi, UU No 13/2003 telah banyak mengatur mengenai hak-hak pekerja perempuan. Namun dalam tahap implementasi sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), pasal-pasal tentang hak pekerja perempuan seperti cuti haid atau melahirkan, masih disertai embel-embel persyaratan lain yang memberatkan.
“Karena itulah, aktivis perempuan di serikat pekerja harus peduli tentang masalah ini,” ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek), Mirah Sumirat, yang didaulat menjadi narasumber dalam seminar Peringatan Hari Anti Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Sedunia, di Gedung TPK Koja, Rabu (27/11).
Seminar yang diselenggarakan Woman Section Serikat Pekerja TPK Koja itu diikuti berbagai elemen perempuan serikat pekerja antara lain SP TPK Koja, SPPI II ,SP Jict, SP Rumah Sakit Pelabuhan, Ikatan Awak Kabin Garuda (IKAGI), SP Pos Indonesia, SP KAI, Seruni, ITF,para pekerja wanita di sekitar pelabuhan tanjung priok, dll.
Ketua Panitia Seminar, Santi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan momentum bagi SP TPK Koja dalam meningkatkan kesadaran para pekerja perempuan di salah satu terminal peti kemas terbesar Tanjung Priok tersebut.
“Meskipun jumlahnya kalah banyak dari pekerja laki-laki, tetapi TPK KOJA ramah terhadap para pekerja wanita dan kontribusi para pekerja perempuan sangat besar dalam mendukung produktivitas, untuk itu juga kami berterima kasih kepada manajemen TPK KOJA yang telah memperhatikan dan melindungi para pekerja perempuan, tapi bagaimana dengan para pekerja diluar TPK KOJA, disinilah kami peduli.” ungkap Santi.
Seminar yang digelar sejak jam 9 pagi tersebut dibuka oleh Ketua Umum SP TPK Koja, Farudi. Dalam sambutannya Farudi berharap kegiatan tersebut bisa menambah wawasan pekerja-pekerja perempuan dalam menghadapi tindak kekerasan di lingkungannya.
Harapan sama juga diungkapkan Deputi General Manager KSO TPK Koja, Yana Pratapa, yang mengapresiasi kegiatan tersebut.
Selain narasumber Mirah Sumirat, kegiatan seminar tersebut juga diisi dengan diskusi serta sharing dari para peserta yang dipandu aktivis perempuan TPK Koja, Lindra Aryani dan rangkaian kegiatan ini ditutup dengan mengunjungi dermaga TPK KOJA.
Sejumlah peserta berharap agar pemerintah memperhatikan nasib perempuan-perempuan pekerja mengingat kontribusi dalam bentuk pajak kepada negara juga cukup besar. Saat ini tak sedikit perempuan pekerja, termasuk di BUMN, yang tidak memiliki perlindungan kerja. Karena itu, mereka pun mendesak agar pemerintah segera meratifikasi konvensi ILO 190 dan rekomendasi tentang mengakhiri tindak kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.* (A.Habib/KF)