CIMA Segera Buat Database Pelaut Bekerja di Luar Negeri

Dipandu oleh Sekjen CIMA Nestor Tacazily (kiri), Ketua Umum DPP Gatot Cahyo Sudewo menjelaskan program kerja CIMA tahun 2020 yang didampingi DPO Capt. Ferry A. Luntungan (kanan).
Dipandu oleh Sekjen CIMA Nestor Tacazily (kiri), Ketua Umum DPP Gatot Cahyo Sudewo menjelaskan program kerja CIMA tahun 2020 yang didampingi DPO Capt. Ferry A. Luntungan (kanan).

JAKARTA – MARITIM : Rapat Kerja Tahunan (RKT) CIMA (Consortium of Indonesia Manning Agencies) atau Konsorsium Perusahaan Pengawakan Kapal Indonesia tahun 2019 telah merumuskan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan tahun 2020. RKT dibuka oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut yang diwakili Kepala Subdit Kepelautan Amir Makbul.

Rapat yang dihadiri segenap pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan DPO (Dewan Penasihat Organisasi) dan seluruh anggotanya, berlangsung di Jakarta, Selasa (26/11/2019). RKT CIMA 2019 mengangkat tema “SDM Pelaut Unggul, Maritim Indonesia Maju”.

Read More

Dari sekian banyak rumusan program kerja itu ada beberapa masalah menonjol yang perlu menjadi prioritas dalam pelaksanaannya. Di antaranya database pelaut Indonesia yang dikirim ke luar negeri, BPJS Ketenagakerjaan, sign-on/sign off bagi pelaut, dan pembentukan IAMA (International Association of Manning Agency).

Dalam pemaparan yang dipandu Sekjen CIMA Nestor Tacazily, Ketua Umum DPP CIMA Gatot Cahyo Sudewo SE, M.Mtr menjelaskan, DPP terus berupaya untuk segera membuat database jumlah pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri, khususnya pelaut yang dikirim dan ditempatkan oleh anggota CIMA.

Dengan mempunyai database yang valid diharapkan akan menjadi poin plus dan CIMA dapat menginformasikan ke pejabat terkait bahwa pelaut Indonesia menghasilkan devisa negara yang besar.

“Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan telah mengakui keberadaan CIMA sebagai mitra kerja di bidang pengawakan kapal,” ujarnya.

Sebelumnya, Gatot memaparkan semua kegiatan yang dilakukan DPP sepanjang 2019. Antara lain penyelenggaraan seminar, pertemuan dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Kedubes AS di Jakarta.

Rencana pembentukan Badan Kerjasama Regional di AsiaTenggara yang mulai dibahas sejak tahun 2018 juga dikemukakan dalam RKT tersebut. Keberadaan badan kerjasama regional ini dinilai sangat penting karena salah satu fungsi adalah mengurangi permasalahan perdagangan manusia yang terjadi di kawasan Asia Tenggara.

Selain itu, lanjut Gatot, CIMA juga berinisiatif dalam pembentukan IAMA (International Association of Manning Agency). Asosiasi ini juga dinilai sangat penting untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi manning agency dalam penempatan pelaut di luar negeri.

Tentang keanggotaan, Gatot mengatakan, jumlah anggota CIMA saat ini tercatat 47 perusahaan. Angka ini bertambah setelah 4 perusahaan di Jakarta dan Bali menjadi anggota baru pada tahun 2019.

Dari jumlah itu, 39 perusahaan telah memiliki SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) dari Kementerian Perhubungan. Sedang 8 lainnya masih dalam proses perizinan.

Di tengah paparannya, Gatot juga mengungkapkan adanya instansi yang menilai kiprah CIMA dan malah memberikan penghargaan. Pada 23 November 2019, dalam Sidang Terbuka Senat Wisuda ke 5 Tahun 2019 Polimarin (Politeknik Maritim Negeri Indonesia), Ketua Umum DPP CIMA dan DPO CIMA mendapat penghargaan dari Polimarin Semarang.

Gatot Cahyo Sudewo SE, M.Mtr dinilai sebagai Tokoh Pengembangan SDM Maritim di Indonesia dan Capt. Ferry A. Luntungan sebagai Tokoh Pemerhati Pengembangan Pendidikan Maritim di Indonesia. “Kami tidak menyangka akan menerima penghargaan ini,” ujarnya sambil memperlihatkan foto ketika menerima penghargaan.

Jangan hambat perusahaan

Ketika membuka RKT, Kasubdit Kepelautan Amir Makbul mengapresiasi CIMA yang telah memberikan kontribusi nyata dalam ikut memecahkan pengangguran dengan menyalurkan pelaut bekerja di luar negeri. Peran para anggota CIMA secara nyata telah berkontribusi dalam mensejahterakan pelaut.

Makbul meyakini bahwa para pelaut yang dikirim sebagai duta bangsa untuk bekerja di kapal asing adalah pelaut yang profesional dan memenuhi persyaratan internasional. Prestasi ini perlu ditingkatkan di masa mendatang dengan mengirim pelaut lebih banyak lagi.

Berdasarkan PM (Peraturan Menhub) No. 84/2013 tentang perekrutran dan penempatan awak kapal, Makbul mengingatkan, perusahaan yang mengirim pelaut harus memiliki SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal). Hingga saat ini tercatat 132 perusahaan pemegang SIUPPAK, tapi masih ada perusahaan yang belum memilikinya.

Terkait MLC (Maritime Labour Convention) 2006 yang diratifikasi pemerintah RI tahun 2017 dan telah diberlakukan di seluruh dunia, Makbul menyatakan, aturan ini masih perlu diuji. Pemerintah minta masukan jika dalam pelaksanaannya aturan ini berdampak kurang baik terhadap perusahaan atau pelaut. Apalagi jika sampai menyulitkan pengusaha dan menyebabkan pelaut sulit bekerja.

“Selama ini aturan sudah berjalan efektif dan efisien. Tapi jika ditemukan ada pelanggaran, buka saja. Kita akan menerima masukan dan kritik,” ujarnya berharap kepada CIMA dan segenap anggotanya.

Masalah yang sama juga ditujukan dalam pelaksanaan UU No.18/2017 tentang PPMI. Ia mengingatkan, Presiden Jokowi menegaskan tidak boleh ada undang-undang yang satu sama lain menimbulkan sekat-sekat, sehingga mengganggu investasi atau menyulitkan pengusaha berkembang.

“Perusahaan yang sudah eksis jangan sampai terhambat oleh undang-undang, termasuk CIMA dan anggotanya,” tegasnya.

Sign-on dan BPJS TK

Sementara itu, Hasan Abdullah dari Ditjen Imigrasi menjelaskan, setiap pelaut yang akan bekerja di kapal luar negeri harus menjalani pemeriksaan di Tempat-tempat  Pemeriksaan Imigrasi (bandara, pelabuhan, pos batas lintas negara). Selain pemeriksaan dokumen perjalanan, setiap pelaut yang akan bekerja di kapal wajib mendapatkan sign-on/sign-off.

Dikatakan, sign-on/sign-off adalah peneraan cap Imigrasi pada paspor dengan tujuan pengawasan keimigrasian terhadap WNI/WNA yang akan berkerja di atas alat angkut. Pemeriksaan ini juga dilakukan terhadap kapal yang akan masuk Indonesia dan kapal yang akan berangkat ke luar negeri.

Tapi masalah ini masih diperdebatkan oleh anggota CIMA dalam diskusi di sesi akhir RKT. Deddy Herfiandi, Dirut PT Ratu Oceania Raya mengatakan, sign-on paspor yang dilakukan Imigrasi ini merupakan turunan dari adanya fiskal dulu yang sekarang tidak ada, tapi sign-on masih diberlakukan.

”Masalah ini perlu dicarikan solusi yang tepat agar tidak merepotkan pelaut,” ujarnya.

Pendapat ini mendapat dukungan Capt. Ferry Luntungan (DPO) karena dikhawatirkan sign-on hanya akan membuat biaya tambahan. “CIMA perlu berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan meminta tidak lagi memberlakukan sign-on bagi pelaut yang akan  bekerja di luar negeri.

Pengurus DPP dan DPO CIMA foto bersama dengan pejabat Ditjen Perhubungan Laut dan Ditjen Imigrasi dalam pembukaan RKT CIMA 2019.

Dalam diskusi itu, banyak anggota CIMA yang mempermasalahkan pelaut harus ikut BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Angga Luthfi Eldrianto, MM, Direktur Utama PT Equinox Bahari Utama (EBU) menegaskan, seafarers’  welfare ini sudah diatur dalam MLC 2006. “Kalau kapal dan awaknya sudah dicover asuransi (P&I), maka BPJS tidak perlu lagi alias gugur,” tegasnya.

Sedang Ninik dari PT MCS Internasional menyatakan, manning agency sering berhadapan dengan prinsipal yang menanyakan status BPJS-TK. Kalau mengacu aturan Kemenhub setiap pelaut sudah diasuransikan oleh prinsipal, sehingga BPJS TK tidak perlu lagi. Tapi kalau mengacu Kemnaker, maka BPJS wajib bagi pelaut.

“Ini perlu kesatuan sikap dan solusi terbaik,” ujarnya.

Tentang pembentukan IAMA, Deddy mengusulkan agar dibentuk tahun 2020, karena terkait dengan perlindungan manning agency. Banyak ownership yang memutuskan hubungan kerja secara mendadak, sehingga mengakibatkan  manning agency akhirnya ambruk. Ia berharap segera dibentuk panitia kecil untuk mempercepat pembentukan IAMA.

Kesehatan mental

Soal kesejahteraan awak kapal lainnya juga dibahas dalam RKT. Masalah ini dipresentasikan oleh Renato ‘Jun’ Pablo Jr. selaku Direktur Regional ISWAN (International Seafarers’ Welfare and Assistance Network) Filipina dan Asia Tenggara. ISWAN atau Jaringan Kesejahteraan dan Bantuan Pelaut Internasional adalah organisasi non-profit yang disponsori oleh industri perkapalan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mendukung kesejahteraan pelaut di seluruh dunia.

Menurut Renato, kesejahteraan pelaut sangat penting dalam keberhasilan perusahaan pelayaran karena awak kapal yang bahagia sangat menentukan dalam memelihara budaya operasional dan keselamatan pelayaran. Makanan yang sehat, akomodasi yang bersih dan lingkungan kerja yang menyenangkan sangat penting, namun masalah kesehatan mental terkadang diremehkan.

“Kesehatan mental pelaut di kapal sangat penting untuk mengatasi masalah atau tekanan yang dihadapi awak kapal, maupun adanya berita buruk dari rumah,” ujarnya.

Guna mengatasi semua masalah yang dihadapi pelaut, lanjut Renato, ISWAN mengoperasikan saluran bantuan 24 jam sebagai layanan langsung bagi pelaut. Selain itu, ISWAN juga menjalankan sejumlah proyek dan kampanye lain untuk mendukung kesejahteraan pelaut.  (Purwanto)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *