MANADO SULUT – MARITIM : Menyusul telah disahkannya Likupang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui Peraturan Pemerintah (PP), Presiden Joko Widodo telah meneken PP Nomor 84 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang. Beleid itu disahkan 6 Desember 2019 dan diundangkan pada 10 Desember 2019. Sintesa Group melalui anak usahanya, yakni PT Minahasa Permai Resort Development, segera memulai pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, Sulawesi Utara,
Regulasi itu menyebutkan KEK Likupang memiliki luas 197,4 hektare (ha). Area itu berlokasi di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) diusulkan oleh Minahasa Permai Resort Development untuk menjadi KEK. Perusahaan ini memiliki 700 ha lahan di Likupang, dengan 300 ha di antaranya merupakan kawasan hutan lindung. CEO Sintesa Group Shinta Widjaja Kamdani ungkapkan perencanaan pembangunan KEK Likupang sudah berjalan. Menurutnya, pembangunan di sejumlah titik akan dimulai pada 2020. Ujar
Shinta: “Untuk 2020, kami akan mulai dengan kantor KEK, infrastruktur jalan utama, desa budaya, dan pembangunan resor di plot nomor 5”.
Sintesa Group tengah melakukan penjajakan dengan sejumlah investor untuk pembangunan marina dan beberapa plot lain, sesuai dengan masterplan . Sebelumnya, Shinta menjelaskan pengembangan KEK Likupang akan berdampak positif bagi Indonesia, khususnya Sulut. Total investasi yang masuk diperkirakan mencapai Rp15 triliun. Selain itu, pihaknya memproyeksi potensi penambahan devisa dengan meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar 25—50% tiap tahun. Juga kebutuhan tenaga kerja yang tumbuh 75% dibanding dengan bila tanpa adanya KEK Likupang.
Pengembangan KEK Likupang terdiri aspek komersial dan non komersial. Aspek komersial dalam area itu antara lain kawasan resor, hotel, ecovillage, cultural village, marina, dan lain-lain. Adapun aspek non komersial dari KEK Likupang di antaranya infrastruktur pendukung seperti listrik, air bersih, jalan, serta pengolahan sampah atau waste management, baik di dalam maupun di luar kawasan. (Lies/Kti/Maritim)