JAKARTA — MARITIM : Kecelakaan Bus DAMRI rute Bekasi – Bandara Soetta di Km 21+000 Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soeta, pada Kamis (23/1) pukul 05.27 WIB, karena pengemudinya mengantuk, sehingga hilang kendali.
Demikian pengakuan Agus Pramono, Manager Area Jasamarga Tollroad Operator, pengelola operasional Ruas Jalan Tol Sedyatmo, Kamis (23/1).
Agus Pramono menjelaskan, berdasarkan informasi dari Patroli Jalan Raya (PJR) dan pengakuan dari pengemudi bahwa yang bersangkutan mengantuk.Akibat dari kecelakaan tersebut, Bus Damri yang dikendarai oleh Rinto Arisona (28 tahun) menabrak pembatas jalan antara jalur atas dan bawah, serta menabrak rambu petunjuk arah yang terdapat di diverging (rambu kupu-kupu), sehingga roboh dan menutup jalur bawah dengan posisi akhir kendaraan terbalik miring di antara pembatas jalan dan guardrail jalur bawah.
“Pengemudi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan serta tiang rambu kupu-kupu,” jelas Agus Pramono.
Untuk itu , petugas Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan Bus Damri dan pengaturan lalulintas di sekitar lokasi kejadian. Pukul 08.00 WIB lajur 1 & 2 dapat dilintasi. Saat ini lajur atas dan bawah kembali normal. Evakuasi dilakukan dengan menggunakaan kendaraan derek sebanyak dua unit dan dua kendaraan crane berkapasitas 10 ton dan 25 ton.
Sementara Reza Febriano, Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head menjelaskan, data tahun 2019, sebanyak 87,14 persen kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga, khususnya Ruas Jalan tol Dalam Kota dan Sedyatmo, disebabkan karena kelalaian pengemudi, hal ini berdampak fatal bukan hanya untuk pengemudi itu sendiri namun juga merugikan pengguna jalan lainnya.
Reza menambahkan, agar para pengusaha kendaraan umum, juga kendaraan lainnya, agar memastikan kondisi pengemudi dalam kendaraan prima sebelum melakukan perjalanannya.
Pengguna jalan yang akan melintasi Jalan Tol Sedyatmo, khususnya yang menuju ke Bandara Soeta agar dapat mengantisipasi perjalanannya, atau menggunakan alternatif jalan lainnya. Lakukan pembaharuan informasi lalulintas dengan mengakses kanal informasi resmi milik Jasa Marga, yaitu:
– Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080. (Rabiatun)