JAKARTA — MARITIM : Bank Indonesia(BI), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani Kerjasama Standarisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah. Kerjasama ini ditandatangani Deputi Gubernur BI, Sugeng,
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker, Bambang Satrio Lelono dan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Bp. Kunjung Masehat, Senin (9/3) di Bank Indonesia.
Gubernur BI, Perry Warjiyo usai menyaksikan penandatanganan tersebut mengatakan, ditengah gejolak berbagai kendala yang menghambat pertumbuhan ekonomi global, harus segera diantisipasi secara domestik agar dampaknya tidak mengoyahkan perekonomian nasional. “Tanpa disadari, secara berlahan globalisasi ekonomi mulai menurun, dan digantikan dengan digitalisasi,”ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Ini berdampak dari wabah virus corona akhir Januari 2020, merambah ke berbagai sektor ekonomi, yang menurut Perry, berpengaruh ke banyak sektor dan akhirnya berdampak negatif terhadap perekonomian dunia. Melihat kondisi ini, tentu saja para pemangku kebijakan, BI misalnya tidak harus tinggal diam tapi harus mencari solusi agar ekonomi domestik, bisa melewati krisis ini dengan baik.
Caranya kata Perry, kita harus mencari mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru, dengan memanfaatkan sistem digitalisasi. Caranya, dengan memvasilitasi 93,4 juta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), sebagai pasar terbesar dengan meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia. “Kalau sebelumnya kita fokus pada investasi, maka ditengah ancaman berbagai sektor ekonomi, karena virus corona, kini saatnya pemerintah dan instansi terkait, meningkatkan peranan UMKM, sebagai sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepan,”tutur Perry, seraya menambahkan harus dilengkapi dengan perangkat digitalisasi, keuangan dan sistem pembayarannya.
Menurut Perry, sebagai pasar yang baru dan sedang dikembangkan, UMKM harus digiring untuk melakukan berbagai inovasi, dengan digitalisasi bagaimana sistem pembayarannya. Karenanya, BI menyambut baik peningkatan sumber daya manusia (SDM) oleh Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Dalam hal ini, mengedukasi SDM UMKM berinovasi dengan digitalisasi, bagaimana sistem pembayaran Indonesia. Artinya, Kemenaker dan BNSP telah ikut bersinergi, berinovasi, dan transformasi dalam mengembangkan SDM dalam menyikapi menurunnya globalisasi dan perkembangan digitalisasi saat ini.
Lebih jauh Perry menjelaskan, sinergi, transformasi dan inovasi merupakan tiga aspek utama dalam menyikapi menurunnya globalisasi dan berkembangnya digitalisasi saat ini. Juga sebagai percepatan pengembangan standarisasi kompetensi dibidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah (SPPUR). Sekaligus pembentukan percepatan pembentukan kelembagaan pelatihan kerja dan sertifikasi profesi dibidang SPPUR serta pengembangan perangkat pelatihan kerja dan sertifikasi kompotensi tenaga pelatihan dan asesor serta skema sertifikasi .
Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, menambahkan perubahan dan perkembangan perekonomian, disrupsi teknologi, dan disrupsi milenial memiliki keterkaitan yang sangat kuat dan saling mempengaruhi. Bahkan, berdampak pada daya saing perekonomian nasional dan daya saing sumber daya manusia/tenaga kerja.
Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR merupakan langkah mitigasi risiko operasional untuk memastikan layanan SPPUR tetap aman dan andal.
Standarisasi lanjutnya, diperlukan untuk mengimbangi perkembangan SPPUR yang belakangan ini berkembang pesat sejalan dengan kemajuan teknologi dan berbagai inovasi produk dan layanan. Karenanya standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR ini juga dilakukan dalam rangka mendukung Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, percepatan Indonesia sebagai negara mendukung anti money laundering melalui keanggotaan penuh dalam Financial Action Task Force (FATF), dan mendukung program pemerintah SDM Unggul Indonesia Maju.(Rabiatun)