JAKARTA – MARITIM : PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni berencana mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah seat maksimal 80% dan memprioritaskan pengiriman logistik, apabila kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 dijalankan. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro menyampaikan Perusahaan selalu mengutamakan keselamatan, kesehatan serta kenyamanan penumpang. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan ruang batasan jarak antar penumpang sehingga penyebaran virus corona dapat dicegah.
“Intinya kami mendukung kebijakan pemerintah untuk menganjurkan masyarakat tidak mudik. Kami mengikuti kebijakan pemerintah karena memang kami penugasan,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (29/3/2020).
Perusahaan juga menganjurkan penumpang untuk lebih selektif dan berhati-hati saat akan melakukan perjalanan ditengah kondisi penyebaran virus corona atai Covid-19 di Indonesia saat ini.
Dia menegaskan melihat situasi yang terjadi saat ini, manajemen akan memprioritaskan pembelian tiket bagi petugas yang terkait dengan aktivitas logistik, kesehatan dan keamanan.
Aktivitas logistik ini yang akan menjadi andalannya jika mudik benar-benar dilarang pemerintah. Sementara, jika sifatnya berupa imbauan, Pelni akan membatasi jumlah penumpang di setiap kapalnya guna tercipta jarak antar penumpang.
Yahya menjelaskan Pelni pun akan menyesuaikan kembali aktivitas pengangkutan penumpangnya sesuai trayek penugasan yang diberikan pemerintah. Dengan demikian, aktivitasnya tetap sesuai arahan dari pemerintah.
Selain itu, sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN perihal pembatalan program mudik gratis bareng BUMN, PELNI juga tidak akan menjalankan kegiatan mudik bersama BUMN pada tahun ini dan secara aktif mengkampanyekan kegiatan pencegahan penyebaran virus corona melalui laman sosial media terutama untuk penumpang kapal Pelni.
“Pelni tentu mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah terkait pembatasan aktifitas berpergian masyarakat guna mengendalikan rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Kami pun berharap agar penyebaran virus ini dapat segera terhenti,” ungkap Yahya.
Sebagai bentuk antisipasi, Pelni telah menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal.
Di sisi lain, perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, serta menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antar penumpang sejauh satu meter.
Selain itu, telah disediakan hand sanitizer di setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, memberikan masker bagi penumpang yang sakit ditengah perjalanan, serta memberikan himbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.
Pelni saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas. Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.
Pada musim Mudik Lebaran 2019, jumlah penumpang kapal Pelni melesat 16,4 persen (year on year) selama arus mudik Lebaran, BUMN pelayaran itu bersiap melayani arus balik yang diperkirakan mencapai puncak pada 13 Juni (H+7).
Sebanyak 26 kapal penumpang Pelni telah mengantar 317.872 pemudik sejak 21 Mei hingga 4 Juni 2019. Jumlah itu meningkat dari periode sama tahun lalu yang hanya 273.107 orang. Puncak arus mudik kali ini terjadi pada H-6 (30 Mei) dengan jumlah penumpang 31.791 orang.
Makassar masih menjadi penyumpang volume penumpang tertinggi selama arus mudik 2019, yakni 46.334 orang, naik dari periode sebelumnya yang hanya 31.651 orang.
Balikpapan menyusul dengan kenaikan jumlah penumpang dari 23.399 orang menjadi 39.849 orang, Batam dari 20.545 orang menjadi 32.117 orang, Jayapura dari 10.226 orang menjadi 16.013 orang, Tanjung Priok dari 10.483 orang menjadi 16.702 orang, Sorong dari 12.527 orang menjadi 17.343 orang. Belawan dan Bau-bau yang pada 2018 tidak masuk 10 besar, pada 2019 masuk dengan jumlah penumpang masing-masing 16.702 orang dan 14.601 orang.***Mrt/2701