BENOA – MARITIM : Mengantisipasi penyebaran wabah corona (Covid-19), pemerintah memulangkan 810 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Pesiar asing. Para ABK ini merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dipulangkan dari Australia melalui Pelabuhan Benoa Bali. Para ABK tersebut merupakan PMI yang bekerja di empat Kapal Pesiar Asing yakni Kapal MV. Voyager Of The Seas, Kapal MV. Azamara Journey, Kapal MV. Spectrum Of The Seas dan Kapal MV. Ovation Of The Seas.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko dalam keterangan pers yang diterima tabloidmaritim.com , Kamis (23/4) pemulangan para ABK dari Australia dilaksanakan selama empat hari mulai t16 hingga 19 April 2020 melalui Pelabuhan Benoa Bali menggunakan kapal MV. Voyager Of The Seas sebanyak 231 orang pada 16 April 2020, Kapal MV. Azamara Journey sebanyak 51 orang dan 17 April 2020, Kapal MV. Spectrum of The Seas sebanyak 208 orang, pada tanggal 18 April 2020 dan Kapal MV. Ovation Of The Seas sebanyak 320 pada tanggal 19 April 2020.
“Pemulangan para ABK Kapal dari Australia ini mendapat pengawalan yang cukup ketat oleh Petugas mulai dari pengamanan di area sektor laut, darat dan pengangkutan oleh Tim Kesehatan serta evakuasi para ABK yang terindikasi positif Covid-19,” kata Capt Wisnu Handoko di Jakarta (23/4).
Adapun beberapa unsur yang terlibat dalam pemulangan para ABK tersebut diantaranya Satuan Tugas Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa, TNI AL Denpasar, Pol. Air Polda Bali, Kepolisian Sektor Kawasan Laut Benoa, Distrik Navigasi Kelas II Benoa, Basarnas Denpasar, Pangkalan PSDKP Benoa, Wilker Kesehatan Pelabuhan Benoa, KPPBC Madya Pabean A Denpasar, Wilker Karantina Hewan dan Pertanian Pelabuhan Benoa, Pos Imigrasi Benoa, PT Pelindo III (Persero) Benoa dan PT.BEN LINE cabang Bali.
Menurut Capt Wisnu, dari 810 ABK Kapal Pesiar yang dipulangkan dari Australia merupakan Pekerja Migran Indonesia, berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, NTB, dan Sulawesi Selatan.
“Sebelum turun di Pelabuhan Benoa, seluruh ABK yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilakukan proses pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di atas kapal. Pemeriksaan ini sama seperti diterapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Bali kepada para PMI yang tiba di Bandara Ngurah Rai,”jelas Capt WIsnu.
Dengan demikian, proses pelayanan repatriasi ABK WNI dalam masa Covid 19 ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dan melindungi segenap WNI sehingga dalam masa pandemi Covid 19 yang terjadi di hampir seluruh negara di dunia termasuk negara yang telah menerapkan lockdown, Pemerintah Indonesia akan selalu membantu warga negaranya dengan memberikan pelayanan terbaik dan juga berbagai kemudahan agar bisa kembali ke tanah air. (Rabiatun)