SELEPAS mencopot Firmansyah Arifin dari jabatan Direktur Utama PT PAL Indonesia, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kapal perang pesanan Filipina, Kementerian BUMN langsung menentukan Budiman Saleh sbagai penggantinya menjadi nakhoda PT PAL. Sebelumnya, figur ini menjabat sebagai Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia nomor : SK-64/MBU/04/2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian BUMN, pelantikan dirut baru sekaligus penyerahan salinan keputusan menteri BUMN tersebut telah dilakukan bertempat di lantai 6 Kantor Kementerian BUMN, Senin (3/4). Acara dibuka oleh Fajar Harry Sampurno Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN pukul 12.00 WIB, dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian BUMN.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia, memberhentikan dengan hormat Etty Soewardani sebagai Direktur SDM dan Umum yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-66/MBU/2012 Tanggal 8 Februari 2012 jo SK-60/MBU/2013 tanggal 4 Februari 2013 terhitung sejak tanggal 8 Februari 2017, dengan ucapan terima kasih.
Seperti diketahui, Fimansyah Arifin dan irektur Keuangan PT PAL Indonesia, telah ditangkap dalam Operasi Tagkap Tan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, trkait dugaan menerima suap dari perantara jual beli kapal perang pesanan Filiina. ***ERICK A.M.