SETELAH lengser dari jabatan Bupati Karangaem, nama I Wayan Geredeg kini muncul kembali. Tampaknya ia masih terobsesi membangun Dermaga Kapal Cruise di Tanah Ampo yang pernah jadi program unggulan saat ia menjadiorang nomor satu di kabupaen yang dijuluki “bumi lahar” itu. Geredeg mengakui regulasi KPS (Kerjasama Pemerintah – Swasta) yang dimainkan Bappenas, membuat mega proyek tersebut jalan di tempat. Kndala yang dihadapi adalah dana proyek yang dibangun harus lewat skema kerjsamapemerintah pusat, pemprov Bali dan Pemkab Krangasem,kemudian dimasukkan peran swasta. Ia optimis dermaga yang diharap bisa menjadi multiflyereffect tingkatkan ekonomiKarangasem akan bisa jalan. Menurutnya, impian ituakanterwujud manakala dia diberi keperayaan menjadi salah satu pucuk pimpinan di Provinsi Bali.
“Jika saya mendapat kepercayaan itu, kelanjutan pembangunan Dermaga Cruise di Tanah Ampo akan jadi prioritas utama” kata Geredeg.
Menurutnya, keberadaan dermaga cruise Tanah Ampo tak saja akan menguntungkan perekonomian Karangasem, namun juga akan berdampak bagi perekonomian masyarakat Bali Timur.Geredeg menuturkan ide membangun dermaga Tanah Ampo, diawali ketika ia melawat ke Miami, Amerika Serikat untuk jumpa pemilik usahakapal pesiar. Presentasi idenya membangun dermaga kapal pesiar direspon positif konsultan menteri dan usahakapal pesiar di sana. Ujarnya: “Mengapa dipilih Tana Ampo? Ternyata pelaku bisnis kapal pesiar di Miami tahu sejarah Tanah Ampo sebagai pelabuhan alam. Tahun 1968 kapal pesiar Elizabet pernah berlabuh, tetapi untuk menepi saat itu harus memakai sekoci karena belum ada fasilitas penunjang lain”.
Kini, langkah-langkah awal yang ingin diambil untumewujudkan impiannya, antara lain memperjuangkan proses pembangunan Dermaga Pesiar Tanah Ampo gagasannya. Saat ditemui di rumahnya Jl.Nenas Subagan Karangasem, iajelaskan:”Sebenarnya penyelesaian pembangunan dermaga itu tinggal 30%. Tapi kelanjutannya terganjal regulasi KPS”.
Pernyataan itu, dapat dinilai sebagai jawabatas dugaan mangkraknya pembangunan Dermaga Tanah Ampo, dibababkan kesalahannya melakukan kajian. Menurutnya, kendala pembangunan dermaga yang menyedot anggaran ratusan miliar itu disebabkn kesalahan pemerintah pusat melalui Bappenas dalam membuat aturan. Kata Geredeg, saat itu pusat sedang mengalami keterbatasan anggaran dan melalui Bappenas berupaya cari bantuan bank dunia.
“Keinginan pemerintah dapat bantuan bank dunia memunculkan UU KPS. Ternyata regulasi ini berdampak pada pembangunan dermaga Tabag Ampo. Sekali lagi, Dermaga Cruise Tanah Ampo mangkrak bukan karena kesalahan saya, tapi akibat regulasi KPS yang dibuat Bappenas dengan mengharuskan partisipasi swasta. Saat ini pembangunan dermaga baru mencapai 70%. Agar dermaga tersebut bisa dioperasikan, dalam waktu dekat akan dibangun Jeti Ramdoor, penambat tali kapal, dan pemanjangan badan dermaga.Sekarang sudah masuk proses tander dengan nominal mencapai kisaran Rp 52 miliar,” pungkas Wayan Geredeg.***ERICK A.M.