GUBERNUR MALUKU : KAPAL IKAN ILLEGAL UNTUK NELAYAN

Bitung, Sulut – Maritim

DALAM Musyawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Maluku dan Maluku Utara di atas kapal Pelni, KM Dorolonda, yang sandar di Pelabuhan Samudra Bitung, dengan dihadiri Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Kemaritiman akhir pekan lalu, Said Assagaff Gubernur Maluku mengajukan usulan agar pemerintah tak lagi membakar dan menenggelamkan kapal pencuri ikan yang tertangkap di peraian Indonesia. Ujar Assagaff:
“Saya sudah kirim surat ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung agar kedepan nanti, tak lagi menenggelamkan kapal-kapal itu. Sebaiknya kapal-kapal hasil tangkapan tersebut disita dan dihibahkan kepada para nelayan, agar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat”.
Pada kesempatan yang sama, M.J. Lomban Wali Kota Bitung juga mengeluhkan pelemahan aktivitas sektor perikanan dalam dua tahun terakhir. Selama ini sektor tersebut merupakan penyumbang 50% produk domestik regional bruto Kota Bitung. Utilitas unit pengolahan ikan di Bitung semula 1.400 ton/hari, kini tinggal 60 ton per hari. Diharapkan, sehubungan dengan adanya berbagai regulasi bidang perikanan, Bitung bisa diberi special treatment untuk membantu masyarakat ekonomi lemah, khususnya untuk perikanan rakyat.
Menanggapi usulan tersebut, Menko Maritim mengatakan fihaknya bisa memahami keluhan para pimpinan di daerah terkait kondisi yang berlangung. Ujarnya: “Saya berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden”.***ERICK A.M.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *