Ditjen Hubla Lanjutkan Sosialisasi Penggunaan “Si Doel” Di Bali

DENPASAR – MARITIM : Di era transparansi keterbukaan menjadi pilar penting untuk memenuhi keinginan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dari Pemerintah. Karenanya pengelolaan informasi harus dilakukan dengan prinsip Good Govermance, tata kelola yang baik dan akuntabilitas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik, dimana dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

Berpulang pada hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, membangun sebuah sistem yang tujuannya memudahkan proses pelayanan informasi, secara online. Dimana hal ini juga, selaras dengan usaha Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara permintaan atau pemberian layanan informasi tidak lagi dengan cara tatap muka melainkan dengan sistem online.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa Agustinus Maun, dalam sambutannya dalam Sosialisasi Si Doel tahap awal di kantor KSOP Kelas II Benoa, Selasa (4/8).

Dijelaskan, selama ini permohonan informasi masih dilakukan secara manual, harus datang ke lokasi PPID serta UPT menyampaikan laporannya secara manual ke Kantor Pusat. Kekuatan dari perancangan Sistem Informasi dan Dokumentasi secara Elektronik (Si Doel), yaitu dapat merespon dengan cepat setiap pemohon informasi tanpa harus melalui birokrasi yang panjang, dapat diakses dimanapun berada, dapat menjawab dengan cepat setiap permohonan informasi sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

Dikatakan, Si Doel merupakan sarana layanan berbasis elektronik untuk masyarakat atau pemohon informasi dalam mendapatkan informasi dari Badan Publik. Aplikasi ini juga dapat memberikan kemudahan dalam melakukan pengawasan dan pelaporan terhadap pelaksanaan layanan informasi PPID Pelaksana UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta memberikan kemudahan dalam memonitor permohonan informasi yang disampaikan kepada PPID Pelaksana Pusat kepada PPID Pelaksana UPT.

Harapannya kata Agustinus, dengan terbentuknya aplikasi ini dapat tercipta sistem layanan informasi dan dokumentasi terintegrasi serta terlaksananya Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut secara elektronik. “Ini juga dapat meningkatkan kinerja UPT di lingkungan Ditjen Hubla dalam memberikan layanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat,”tutur Agustinus.

Turut hadir dalam acara Sosialisasi Si Doel kali ini yaitu perwakilan dari seluruh UPT di wilayah kerja Provinsi Bali antara lain Distrik Navigasi Benoa, KSOP Padang Bai, KSOP Celukan Bawang, UPP Gilimanuk dan UPP Nusa Penida.

Sebelumnya, sosialisasi aplikasi Si Doel juga telah dilaksanakan di KSOP Kelas I Panjang dengan peserta yang hadir dari seluruh UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut di wilayah kerja Provinsi Lampung.(Rabiatun)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *