PT PAL PULIHKAN KEPERCAYAAN KONSUMEN

Salah satu kapal pesanan TI-AL di galangan PT PAL
Salah satu kapal pesanan TI-AL di galangan PT PAL

 

 

Read More

 

MENYUSUL terjadinya penangkapan terhadap beberapa petinggi PT PAL Indonesia (Persero) oleh KPK terkait kasus suap, BUMN ini segera mengambil tindakan pembenahan. Budiman Saleh, Direktur Utama PAL yang baru, menyatakan bahwa kejadian itu merupakan batu sandungan di perseroan. Kendati demikian, Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, dan PAL segera melakukan damage recovery.
“Secepatnya kami berupaya memulihkan kepercayaan konsumen, perbankan, para stakeholders lain dan karyawan. Masalah hukum biar berjalan sebagaimana mestinya, namun pembenahan internal harus benar-benar dilakukan” terangnya di Surabaya, Jumat (28/4/2017).
Budiman juga menuturkan perseroan segera membenahi susunan organisasi. Hal ini supaya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran good corporate governance (GCG) bisa diminimalisir. Dia pun bersyukur kendati ada peristiwa tersebut, kinerja para karyawan tidak terpengaruh dan proses produksi maupun bisnis lain tak terhambat. Ungkapnya: “Memang ada yang terdampak, antara lain penagihan dan kewajiban terhadap bank ada yang sempat terganggu, tetapi kini sudah terkaver. Bahka meskipun adakasus itu, para konsumen tak ada yang membatalkan pesanan. Hanya umumya pemesan kapal banyak yang mempertanyakan terkait kasus suap itu.
Seperti diketahui, awal April KPK menetapkan empat tersangka (Dirut, GM Treasury, Direktur Keuangan dan perntara) dalam kasus suap terkait pembelian kapal jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan Filipina. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan uang suap akan diberikan kepada petinggi PAL oleh perusahaan perantara dengan komisi penjualan senilai 4,75% dari total nilai proyek, sekitar US$4,1 juta atau Rp54,5 miliar. Petinggi PAL mendapatkan bagian sebesar 1,25% dari komisi tersebut. Dana suap itu diberikan dalam tiga tahap.
Dalam pada itu, di tengah gonjang-ganjing tersebut Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali memesan kapal perang ke PT PAL, berupa Landing Platform Dock (LPD) dengan beberapa tambahan teknologi di dalamnya. Dirut PAL mengatakan pesanan TNI AL itu merupakan lanjutan dari kontrak kerja Nomor KTR/03/02-49/I/2017/ tanggal 11 Januari 2017. Usai penandatanganan kontrak, dilanjutkan prosesi pemotongan pelat pertama kapal atau first steel cutting di Bengkel Fabrikasi Divisi Kapal Niaga oleh Laksamana Muda TNI Mulyadi.
Dirut PAL Memungkasi penjelasannya Budiman Saleh berucap: “Pasar dalam negeri berpotensi besar dan berkesinambunan terus digali. Karena itu, dengan pengembangan teknologi kapal terbaik untuk dalam negeri, diharap berkembang secara berkelanjutan ke luar negeri. Dengan pemenuhan pasar dalam negeri khususnya TNI AL bisa menjadi salah satu alat promosi sekaligus meyakinkan pasar luar negeri. Salah satunya yang potensi adalah Malaysia dan negara-negara di Afrika”. ***ERICK A.M.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *