JAKARTA – MARITIM : Tim Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang kini disebut BPJamsostek,
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa delapan orang sebagai saksi. Terdiri dari tiga pejabat BPJamsostek dan 5 dari pimpinan perusahaan terkait.
Tiga orang saksi merupakan pejabat di BPJamsostek. Yakni KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJamsostek; SMT sebagai Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJamsostek, sertsa SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJamsostek.
Sedang saksi lainnya berasal dari pihak korporasi. Yaitu JHT (Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas), PS (Presdir BNP Paribas Asset Management). Kemudian, MTT (Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia, WW (Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJamsostek,” kata Leonard di Jakarta, Rabu (20/1).
Ditambahkan, pemeriksaan saksi telah dimulai sejak Selasa (19/1/2021). Di samping itu, jaksa penyidik juga telah menggeledah kantor pusat BPJamsostek di Jakarta Selatan, pada Senin (18/1/2021), dengan menyita sejumlah data dan dokumen. Namun, sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangkanya. (Purwanto).