Ditingkatkan, Pemagangan dan Penempatan Pekerja Migran ke Jepang

JAKARTA-MARITIM: Pemerintah Indonesia dan Jepang membahas upaya peningkatkan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan progam pemagangan ke Jepang. Hal itu mengemuka saat Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima courtesy call Duta Besar Jepang untuk Indonesia secara virtual, Rabu (24/3/2021).

Pembahasan ini terkait pemerintah Indonesia dan Jepang telah lama menjalin kerja sama yang sangat baik, khususnya dalam penempatan PMI dan pemagangan ke Jepang.

Read More

“Dalam penempatan PMI, kerja sama kedua pemerintah telah terjalin dalam 2 program. Yaitu program Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement(IJEPA) dan Specified Skilled Worker(SSW),” kata Menaker.

Menurutnya, kerja sama program IJEPA telah berjalan hampir 13 tahun. Tercatat sekitar 3.080 PMI telah bekerja sebagai  Nurse dan Careworker di Jepang, dan 716 orang di antaranya telah berhasil menjadi Registered Nurse dan Certified Careworker di Jepang.

Dia berharap kerja sama penempatan PMI ke Jepang melalui program IJEPA dapat ditingkatkan. Baik penambahan kuota penempatan PMI sebagai Nursedan  Careworker, maupun dalam perluasan sektor penempatan PMI di bawah program IJEPA.

Pemerintah Indonesia, lanjut Ida, juga ingin berkontribusi untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang melalui program SSW. Hal itu lantaran saat ini Jepang tengah mengalami ageing populationdan shortage tenaga kerja, sehingga butuh banyak pekerja migran dari berbagai negara.

Dalam program SSW, berdasarkan data dari Kementerian Kehakiman Jepang per 31 Desember 2020, jumlah PMI yang bekerja sebagai SSW sebanyak 1.514 orang. Jumlah ini hanya separuh dari jumlah pekerja migran SSW Vietnam di Jepang. “Jumlah ini masih jauh dari target Indonesia yang berkeinginan untuk memenuhi 20 persen dari kuota SSW sebanyak 345.000 tenaga kerja dari semua negara. SSW sendiri membuka 14 sektor kerja seperti keperawatan, manufaktur, kontruksi bangunan, dan penerbangan,” ujarnya.

Menurut Menaker, hingga kini Indonesia masih menunggu proses dibukanya kembali program pemagangan. Sampai saat ini, jumlah peserta magang yang sudah mendapatkan visa dan siap berangkat sebanyak 2.287 orang (kerja sama IM Japan dengan Kemnaker sebanyak 88 orang dan Sending Organization sebanyak 2.199 orang).

Ia pun berharap, pemerintah Jepang dapat kembali membuka akses masuk bagi PMI pada masa pandemi Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Indonesia telah menyusun Standard Operating Procedure (SOP). Beberapa hal yang diatur dalam SOP tersebut antara lain PMI yang akan bekerja ke luar negeri diwajibkan mengikuti tes PCR, proses monitoring, dan evaluasi pelaksanaan penempatan selama masa new normal.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, menyambut baik keinginan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kerja sama penempatan PMI ke Jepang. Hal itu lantaran reputasi tenaga kerja Indonesia dinilai baik oleh masyarakat Jepang.

Kanasugi akan mempertimbangkan mengenai penempatan dan akan menyampaikan ke pemerintahnya. “Pembahasan ini akan kami bawa ke Tokyo sebagai laporan,” kata Kanasugi. (Purwanto).

 

Related posts