JAKARTA-MARITIM : Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya melaksanakan pembangunan nasional berwawasan lingkungan melalui implementasi program industri hijau. Salah satunya mengajak para stakeholder industri berkolaborasi membangun daya saing sektor industri berkelanjutan serta membangun keunggulan kompetitif berwawasan lingkungan. Yakni, sektor kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan.
Hal itu sesuai arahan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, bahwa Kemenperin terus mendorong percepatan program kendaraan bermotor hemat energi dan ramah lingkungan untuk transportasi jalan.
Dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, dan konservasi energi di sektor transportasi. Sekaligus mendukung terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
Terkait itu, BSKJI Kemenperin melalui satker Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang bekerjasama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) menginisiasi pelaksanaan sosialisasi penggunaan Electric Vehicle (EV). Dalam rangka implementasi program industri hijau di lingkungan masyarakat Jawa Tengah yang dilaksanakan di BBTPPI Semarang, Senin (21/6).
Dalam sambutannya, Kepala BBTPPI, Emmy Suryandari, mengatakan komitmen BBTPPI Semarang dalam penerapan program industri hijau.
Menurutnya, BBTPPI berkolaborasi dengan industri dalam hal penggunaan kendaraan hemat energi yang tidak menghasilkan polusi, guna mengimplementasikan program industri hijau.
“Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi sarana dalam mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan, serta mengurangi pencemaran yang disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor khususnya di wilayah Semarang dan Jawa Tengah,” jelas Emmy.
Kebijakan pengembangan kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan tidak lepas dari komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi CO2 sebesar 29% secara mandiri dan 41% emisi CO2 dengan dukungan internasional pada 2030, serta menjaga energy security khususnya di sektor transportasi darat, dan mengurangi impor bahan bakar minyak.
Ditambahkan, terkait dukungan pemerintah dalam penumbuhan industri kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan telah terbit Peraturan Presiden No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Upaya ini selaras dengan tren dunia yang terus bergerak ke penggunaan kendaraan listrik.
Untuk itu, kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan serah terima peminjaman 2 unit Honda PCX Electric antara BBTPPI dengan PT AHM.
Deputy General Manager PT AHM, Andy Wijaya, menyampaikan dukungan industri kepada pemerintah terkait pengembangan kendaraan listrik.
“Sebagai pelaku industri otomotif di Tanah Air, kami berupaya mendukung akselerasi pertumbuhan industri kendaraan listrik, dengan menyiapkan produk sepeda motor listrik terbaik yang didukung ekosistemnya. Selain berkontribusi menekan emisi, kami juga ingin dapat menemani konsumen beraktivitas dengan sepeda motor listrik yang aman dan nyaman,” ujar Andy. (Muhammad Raya)