JAKARTA–MARITIM : Dana Pemulihan Ekonomi Naaional (PEN) 2021, untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) telah digulirkan Pemerintah. Ironisnya, dana yang diperuntukan memacu pertumbuhan dan perbaikan ekonomi nasional, tersandung pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan Pemerintah.
Alasannya sangat jelas, penderita paparan pandemi Covid-19, secara nasional khususnya Jawa dan Bali meningkat signifikan. Aturan ini mempengaruhi kegiatan bisnis UMKM yang mulai tumbuh, karena adanya pembatasan berusaha.
Disatu sisi Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM mengaku, para pelaku bisnis UMKM, dalam kondisi pandemi Covid-19, sulit mendapatkan bahan baku kalaupun ada harganya lebih mahal dibanding saat situasi normal.
“Kondisi ini semakin diperparah, karena daya beli masyarakat menurun. Ini semakin diperparah, dengan pemberlakuan PPKM Darurat,” tutur Eddy dalam acara Virtual Discussion 2021 tentang “Punguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi ” yang diselenggarakan Mikro Forum dan Cobisnis, Jumat (16/7).
Namun tambah Eddy, untuk kondisi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat, Pemerintah belum bisa mengukur sejauhmana ketahanan pelaku UMKM. Karena terbentur untuk turun kelapangan, secara fisik. Sehingga Pemerintah belum bisa memproduksi, jumlah yang terdampak akibat pemberlakuan PPKM Darurat.
“Pastinya, selama pandemi Covid-19, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, sudah banyak memberikan bantuan baik berupa kredit usaha rakyat (KUR) juga dana hibah bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta pada 2020 dan Rp1, 2 juta di 2021 ini,” tutur Eddy, seraya menambahkan bantuan ini ikut memperkuat ketahanan mereka menghadapi pandemi Covid-19 .
Eddy Satriya, mengungkapkan mayoritas pelaku UMKM membutuhkan bantuan berupa modal kerja. Berdasarkan survei, sekitar 69,02 persen pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha dan 43,53 persen pelaku usaha menengah membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha.
“Apa sebenarnya yang dibutuhkan untuk membangkitkan UMKM kita? Untuk usaha mikro, hal yang dibutuhkan adalah modal usaha ini adalah hasil dari beberapa survei,” ujarnya.
Lebih jauh tentang Punguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi, Susiwijono Moegiarso, Sekertaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI dalam keynote speaknya, mengatakan, sebagai tulang punggung perekononian nasional,
Pemerintah telah menyalurkan dana PEN kepada para pelaku UMKM sebesar Rp51,27 triliun. Bantuan dana PEN sangat vital bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),
terutama ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, seiring kian mengganasnya pandemi Covid-19 pase kedua seperti sekarang ini.
Dikatakan, PPKM Darurat yang membatasi mobilitas massa di wilayah Jawa-Bali mengakibatkan, kian tergerusnya pendapatan UMKM. Hal ini terlihat dari aktivitas leading indicator business yang terus merosot. Dimana hingga kuartal II-2021, 12 leading indicator seperti PMI Market Indonesia, penjualan kendaraan bermotor, pertumbuhan penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen dan proporsi pengeluaran konsumen sudah mulai membaik.
Covid-19 Harus Dikendalikan
Menurut Susiwijono, di sisi perkembangan ekonomi hingga Kuartal-II 2021, beberapa leading indikator sudah cukup bagus. Namun di pertengahan Juni, banyak hal yang harus dihitung ulang. Faktor utama dalam mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM di kuartal II & IV – 2021 adalah pengendalian kasus Covid-19, percepatan vaksinasi, optimalisasi belanja pemerintah, realisasi program PEN, dan implementasi UU Cipta Kerja.
“Apapun program dan kebiajakan, kalau kita tidak bisa mengendalikan kasus covid-19 ini berarti kita akan mengalami kontraksi ekonomi lebih dalam lagi,” jelas Susiwijono,yang juga menjabat sebagai sekretaris eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sementara Direktur Bisnis Penjaminan , PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Suwarsito mengatakan, Jamkrindo telah menjamin kredit modal kerja (KMK) pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebanyak Rp17,49 triliun hingga Juni 2021 dari 1,05 juta UMKM.
Menurut Suwarsito, jumlah plafon yang dijamin meningkat 102,90 persen dari akhir 2020 yang Rp8,62 triliun. Dari total penjaminan yang diberikan itu, hingga Juni 2021 Jamkrindo berhasil membukukan imbal jasa penjaminan Rp2,28 triliun atau naik 93,22 persen dari Rp1,18 triliun di 2020.
Tujuan dari penjaminan program PEN, lanjutnya, untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. “Harapannya di masa pandemi ini UMKM tetap eksis, tetap bisa menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Suwarsito.
Dalam kesempatan yang sama, pelaku usaha pembiyaan Financial Technology (Fintech) dari Esta Kapital, Yefta Surya Gunawan mengatakan, Peran kontribusi industgri fintech dalam penyaluran kredit secara keseluruhan sanagt besar. Dia menyubutkan, sebanyak 10 trilyun dana digulirkan perbulannya oleh industri fintech.
“Perbulan mencapai 10 trilyun yang disalurkan, 1,7 trilyur di bulan juni ini disalurkan khsusu untuk usaha, menambah modal usaha ataupun membangun usaha baru dan bukan konsumtif,” ujarnya.
Dijelaskan, saat ini di industri Fintech ada 124 perusahaan fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 67 diantaranya telah mendapatkan izin per Juni 2021. Esta Kapital merupakan perusahaan yang telah mengantongi ijin OJK dan fokus pada pengembangan UMKM. Saat ini telah mempertemukan 2000 pemodal dengan lebih dari 30 ribu pengguna di seluruh Indonesia. “Sudah 100 milyar lebih pencairan pinjaman yang kami lakukan, dengan tingkat kelancara pinjaman sampai dengan 98,95 persen,” jelasnya.
Sementara prengamat ekonomi Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengungkapkan, UMKM merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia yang harus terus dibina dan dikembangkan. Dia menyebut ada 3 langkah pendekatan yang bisa dilakukan lembaga pengembang usaha mikro dan perbankan untuk mendukung UMKM agar naik kelas.
Pertama kata Piter, dengan karateristik UMKM yang tidak bankable walaupun feasible (layak), bisa diatasi dengan upaya memberikan pelatihan dan pendampingan. Kemudian, langkah kedua adalah dengan melakukan pendekatan kelompok.
Risiko penyaluran bantuan modal, kredit, atau pun pembiayaan akan semakin kecil jika ada lebih banyak orang yang berkomitmen untuk menanggungnya.
“Jika ada yang tidak mampu membayar, anggota kelompok lain akan mampu menanggung beban risiko tersebut,” ungkapnya.
Ketiga, lanjut Piter, adalah dengan memberikan bantuan penjaminan dari pemerintah. Tujuannya agar pembiayaan di usaha mikro dan kecil bisa berjalan lancar. Sedangkan, lembaga pemerintahan seperti Jamkrindo bisa membantu UMKM untuk memberikan jaminan pembiayaan. (Rabiatun)