JAKARTA, MARITIM
Delapan Kementerian bersinergi untuk menyukseskan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang tahun ini akan dilaksanakan di 120 desa yang tersebar di 60 kabupeten/kota. Sampai 2019 ditargetkan akan dibentuk 400 desmigratif di sejumlah kabupaten/kota.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menandatangi Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuh kementerian. Meliputi Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Jakarta, Selasa (30/5).
Desmigratif dibentuk di desa-desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri, agar memahami sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja, baik di dalam dan di luar negeri. Program desmigratif merupakan terobosan Kemnaker dalam memberdayakan, meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap TKI (Tenaga Kerja Indonesia), calon TKI dan keluarganya di daerah-daerah kantong TKI.
“Pembentukan desmigratif merupakan salah satu solusi, kepedulian serta kehadiran negara dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada TKI dan keluarganya. Pelaksanaannya dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi antar kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Menaker sesuai penandatanganan.
Kerjasama antar kementerian ini meliputi pertukaran data dan informasi, pembangunan pusat layanan migrasi, pelayanan kesehatan, menumbuh-kembangkan usaha produktif di pedesaan yang berbasis sumber daya alam dan teknologi tepat guna, dan pembentukan dan pengembangan usaha melalui Badan Usaha Milik Desa. Juga dukungan penyediaan infrastruktur keolahragaan tingkat desa, optimalisasi sistem informasi ketenagakerjaan, integrasi pendidikan kepramukaan pada komunitas pembangunan keluarga (community parenting).
“Program ini juga diharapkan dapat menekan angka TKI non-prosedural yang akan bekerja di luar negeri,” tutur Hanif.
Kerjasama mendukung pelaksanaan desmigratif juga dilakukan dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa, swasta, perguruan tinggi, lembaga keuangan dan komunitas masyarakat setempat.
Menaker menyebut ada empat pilar utama dalam program desmigratif. Pertama, pusat layanan migrasi, dimana warga desa yang hendak berangkat ke luar negeri mendapatkan pelayanan di pemerintah desa. Baik informasi pasar kerja, bimbingan kerja, informasi bekerja ke luar negeri, termasuk pengurusan dokumen awal.
Kedua, membentuk dan mengembangkan usaha produktif. Selama ini, TKI yang bekerja di luar negeri belum mampu memanfaatkan hasil yang diperoleh untuk usaha-usaha yang bersifat produktif, namun lebih berperilaku konsumtif.
Sementara keluarga yang ditinggalkan hanya mengharapkan gaji TKI tanpa mengupayakan uang tersebut untuk usaha-usaha yang produktif. Pengembangan usaha produktif ini mencakup pelatihan, pendampingan, bantuan sarana hingga pemasarannya.
Ketiga, community parenting, yaitu menangani anak-anak TKI untuk diasuh bersama dalam suatu pusat belajar-mengajar, agar mereka bisa terus bersekolah mengembangkan kreatifitasnya.
“Pilar keempat, membentuk koperasi untuk penguatan usaha produktif jangka panjang. Koperasi ini tentunya akan dibina oleh pemerintah,” jelas Hanif.
Untuk diketahui, program desmigratif dimulai sejak 2016 dengan membentuk proyek percontohan Desmigratif di 2 desa. Yaitu Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah.
Tahun ini akan dibentuk desmigran 120 desa, meliputi 100 desa di 50 Kabupaten/Kota asal TKI dan 20 desa di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi NTT. Pada tahun 2018 akan dibentuk di 130 desa dan pada 2019 di 150 desa. “Sehingga dalam 3 tahun ke depan Kemnaker akan membentuk 400 desa migran produktif,” ujar Menaker.**Purwanto.