KETUA GAPASDAP: SIAPA MENANGGUNG RUGI WAJIB KAPAL PENYEBERANGAN DI ATAS 5.000 GT ?

Khoiri Soetomo – Ketua Umum GAPASDAP

Surabaya  – Maritim

KHOIRI Soetomo, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), memiliki wilayah kerja di seluruh Indonesia. Tetapi sebagai penguasaha pelayaran swasta yang bermarkas di Surabaya, penggemar olahraga jelajah sepeda, ia sering kali mengometari banyak hal terkit dengan bidangnya, dari domisilinya di Kota Buaya. Kepada awak media, beberapa hari lalu ia mengkritisi peraturan pemerintah yang akan menaikkan batas tonase kapal angkutan penyeberangan di Merak – Bakauheni menjadi minimal 5.000 gross tonnage (GT).

Read More

Ketentuan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No. 88/2014 tentang Pengaturan Ukuran Kapal Angkutan Penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gapasdap mengatakan mereka tidak menentang niat pemerintah yang ingin memperbesar kapasitas kapalpenyeberangan di lintas gemuk tersebut, dengan tujua agar tak lagi terjadi antrean panjang di dermaga. Hanya saja, kondisi saat ini 50% kapal yang beroperasi dilitasan terebut, mayoritas terdiri dari kapal-kapal berkapasitas di bawah 5.000 GT dan masih kekurangan muatan. Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan juga menginginkan kapal-kapal tua diganti dengan yang baru, sebab menurutnya dari 58 unit kapal yang beroprasi 66% sudah layak ganti.

Mnurut Ketua Umum Gaspasdap, jika aturan itu benar-benar dijalankan, sementara okupansi tetap kecil, dipastikan pengusaha merugi. Ujar Khoiri Senin (29/5/2017) : “Secara bisnis pasti merugi. Pertanyaannya, kalau sudah berganti ukuran kapal dengan yang lebih besar, tetapi muatannya tetap seperti sekarang siapa yang menanggung biayanya?”.

Menurut Khoiri apabila kebijakan tersebut dibiarkan, iklim usaha akan menjadi tidak kondusif dan berlanjut dengan potensi munculnya ancaman terhadap layanan pada kapal penyeberangan. Menurut perkiraannya meskipun tidak ada aturan tersebut, pihak swasta akan mengkuti mekanisme pasar secara otomatis, mengganti kapal yang dioperasikannya. Khoiri mengambil contoh seperti yang terjadi di bisnis penerbangan. Pada waktu-waktu tertentu apabila terjadi permintaa demand dari pengguna jasa drastis, secara otomatis maskapai akan mengoperasikan pesawat yang lebih besar.

Akan halya yang terjadi di subsektor angkutan laut peyeberangan, saat ini jumlah kapal yang beroperasi di lintasan Merak-Bakauheni tercatat sebanyak 58 unit. Hampir separuhnya masuk dalam kategori di bawah 5.000 GT. Situasi di penyeberangan Merak – Bakauheni, pada kondisi normal justru mengalami kelebihan suplai. Dengan kata lain jumlah kapal roll-on-roll off (ro-ro) terlalu banyak dibanding dengan jumlah muatan. Menurut Khoiri Soetomo kelebihan suplai mulai terjadi sejak Kemenhub mengeluarkan Permenhub Nomor 80 Tahun 20105 Tentang Angkutan Penyeberangan.

“Perizinan dibuka terlalu lebar tanpa mempertimbangkan keseimbangan supply and demand. Tingkat okupansi kapal di siang hari tidak sampai 20%. Sedang di malam hari paling tinggi 60%. Kurangnya muatan juga tampak dari jumlah hari kapal yang beroperasi. Dalam sebulan kapal tiap unit ro-ro hanya beroperasi selama 12 hari Itu belum termasuk kapal-kapal yang sudah dapat izin prinsip tetapi belum bisa beroperasi. Hal tersebut berakibat jumlah kapal cadangan yang menganggur di atas 50%. Padahal normalnya kapal cadangan hanya 20% unit saja” tutur Khoiri Soetomo.

Lebih jauh, Khoiri Soetomo menyatakan bahwa pengusaha angkutan penyeberangan yang beroperasi di lintasan Merak-Bakauheni mengajukan beberapa opsi sebagai solusi membenahi kondisi penyeberangan paling ramai di Indonesia itu. Mereka meminta fasilitas di kedua pelabuhan tersebut ditingkatkan. Jika pemerintah ingin menaikkan batas tonase kapal ro-ro, seharusnya fasilitas pelabuhan juga dibenahi.

“Pembenahan harus dilakukan dari dua sisi. Pemerintah juga harus meningkatkan fasilitas,dan tidak bisa hanya dari sisi operatornya saja yang dituntut,” ujar Ketua Gapasdap Rabu (31/5/2017).

Selain dari sisi fasilitas di darat, alur di pelabuhan harus diperlebar dan diperdalam lagi, karena kapal-kapal berkapasitas besar akan sulit merapat jika alurnya tak memadahi. Selain itu, kualitas dermaga utamanya dari sisi daya dukung, juga harus ditingkatkan agar dapat menahan benturan saat kapal merapat. Jumlah eksisting dermaga juga dianggap masih kurang. Saat ini tercatat ada enam pasang dermaga yang tersedia. Tahun ini ASDP berencana akan menambah satu dermaga lagi. Selain itu juga tengah membangun dermaga eksekutif di Merak dan Banten, yang targetnya sudah bisa beroperasi akhir 2018, terkait dengan gelaran Asian Games 2018.

Berdasar data ASDP, saat ini perhari terdapat 51.000 penumpang dan 10.000 kendaraan yang melintasi penyeberangan Merak –  Bakauheni, dengan kecenderungan  pertumbuhan 3% per tahun. Jumlah penumpang yang menyeberang dari Merak menuju Bakauheni pada 2016 mencapai total 1,55 juta orang atau naik 21% dibanding  2015 yang trcatat 1,28 juta orang. Sementara itu kendaraan roda empat/lebih tercatat mencapai 1,79 juta unit atau naik 6% dibanding dengan 2015 sebanyak 1,64 juta unit. Sebaliknya, jumlah penumpang yang menyeberang dari Bakauheni menuju Merak pada 2016 mencapai total 1,66 juta orang atau naik 30%. Kendaraan roda empat/lebih tercatat mencapai 1,71 juta unit atau naik 9% dibanding dengan 2015 sebanyak 1,57 juta unit. Sedang kendaraan roda dua tercatat mencapai 398.000 unit, meningkat 32% dibanding dengan 2015 yang tercatat total sebanyak 301.000 unit.***ERICK A.M.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *