BLK Komunitas Harus Mampu Lahirkan Wirausaha Mandiri

JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan mitra strategis untuk memperkuat program BLK Komunitas. Kemitraan strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelatihan hingga kemandirian BLK Komunitas.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) BLK Komunitas tahap II tahun 2021 di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Read More

“Selain kerja sama pembangunan BLK Komunitas, kami juga menandatangani kemitraan strategis untuk membangun kemandirian BLK Komunitas. Setelah diberikan sarana, peralatan dan program pelatihan, kita dorong agar terbangun kemitraan untuk kemandirian BLK Komunitas,” katanya.

Menaker menyatakan, saat ini kondisi pasar kerja sangat dinamis seiring pesatnya dinamika dunia usaha dan industri. Untuk itu, pelatihan vokasi harus mampu mengimbangi dinamika tersebut dan terus menyesuaikan diri dengan potensi ekonomi setempat.

“BLK kita dorong agar memiliki inisiatif bermitra, sehingga tercapai kemandirian BLK itu sendiri. Jadi mereka benar-benar ada kemitraan setempat, tidak secara nasional,” ujarnya.

Dengan adanya kemitraan strategis ini, Menaker yakin lulusan BLK Komunitas tidak hanya mampu masuk ke pasar kerja, namun juga berwirausaha secara mandiri.

“BLK komunitas ini harus bisa merespons kebutuhan pasar kerja. Untuk itu, pelatihan dan jurusan yang diambil harus menyesuaikan demand pasar kerja. Sehingga outputnya mampu memenuhi pasar kerja, atau melahirkan wirausahawan,” katanya.

Penandatanganan PKB BLK Komunitas tahap II tahun 2021 menandai dimulainya pembangunan 267 BLK Komunitas. Sebelumnya, pada tahap I telah dilakukan penandatanganan PKB BLK Komunitas bersama 520 lembaga. Sehingga secara keseluruhan, di tahun 2021 Kemnaker akan membangun 787 BLK Komunitas.

“Ini adalah salah satu upaya Kemnaker untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui pembangunan BLK Komunitas berbasis keagamaan. Tahun 2020, kami juga telah membangun BLK berbasis serikat pekerja dan serikat buruh,” jelasnya. (Purwanto).

 

Related posts