JAKARTA , MARITIM : PT. Adipurusa, salah satu operator perusahaan bongkar muat petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok dan Koperasi TKBM Pelabuhan Priok hari ini, Senin (27/12/2021) di kantor terminal menandatangani kesepakatan kerja bersama (KKB) tentang penggunaan TKBM. Penandatanganan ini lebih kepada tertib administrasi jumlah TKBM (tenaga kerja bongkar muat) yang disepakati maksimal 9 orang tiap regu kerja serta hal-hal lain menyangkut kesejahteraan.
Nota kesepakatan diteken oleh GM Adipurusa A. Ogi Haris dan Ketua Koperasi Asep S. dan disaksikan oleh Kepala OP Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko. Turut hadir menyaksikan antara lain, Dirut PT. NPH, Paul Krisnadi, Dirut PT. Adipurusa Sony Sutanto, perwakilan DPW APBMI DKI Jakarta, perwakilan dari Disnaker Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan tersebut, sebagai upaya menuju Pelabuhan Priok yang “Smart”. Yakni tertib administrasi dari bebagai elemen yang terkait langsung dengan kegiatan operasional di lapangan.
“Jadi kita bisa saksikan bersama, bahwa ini adalah upaya bersama untuk menuju pelabuhan yang smart, tertib administrasi. Kesepakatan ini benar-benar clear karena point per point didiskusikan, dan harapan kita nanti model seperti ini bisa diterapkan oleh PBM lainnya,” kata Wisnu Handoko.
Wisnu Handoko mengajak semua elemen untuk turut mengawal dan mengawasi bersama agar pelaksanaan bongkar muat sesuai dengan apa yang sudah menjadi komitmen bersama. (Hbb)