Kemenhub Tingkatkan Inovasi Dan Optimalisasi Layanan Keselamatan Berlayar

FGD Keselamatan Berlayar

BANDUNG – MARITIM : Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, terus berupaya meningkatkan keselamatan berlayar, dengan menggelar kegiatan diantaranya diskusi secara umum maupun terbatas.

Mendukung upaya tersebut, dalam siaran pers yang diterima tabloidmaritim.com, Kamis (32/3) menjelaskan, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok menggelar kegiatan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bidang keselamatan berlayar dengan tema “inovasi dan optimalisasi layanan bidang keselamatan berlayar dalam mendukung kinerja kantor kesyahabandaran utama tanjung priok”.

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Capt Herbert E.P Marpaung mengungkapkan, beberapa isu strategis yang mempengaruhi keselamatan berlayar yang dibahas dalam FGD tersebut diantaranya adalah penerbitan SPB kapal bendera Indonesia yang berangkat ke luar negeri; arah kebijakan pemanduan dan penundaan kapal; optimalisasi dan inovasi layanan pemanduan di pelabuhan, keselamatan bongkar/muat barang pada terminal konvensional.

“Dan beberapa rencana inovasi yaitu inovasi layanan kepelautan dengan implementasi PKL (Perjanjian Kerja Laut) dan inovasu safe manning online dilihat dari perspektif teknis dan regulasi,” ujarnya.

Selain itu, dibahas juga implementasi regulasi KKP terkait on/off crew kapal di pelabuhan Tanjung Priok dimasa pandemi Covid – 19. Serta pemeriksaan keimigrasian di pelabuhan serta sinergitas pengendalian keamanan dalam rangka menunjang keselamatan berlayar.

Selama dilangsungkannya FGD , apa yang menjadi masukan baik dari para stakeholder maupun dari narasumber instansi vertikal sangatlah komprehensif, dan menjadi catatan yang sangat penting untuk perbaikan Pelayanan dan Kinerja Kantor Kesyahbandaran Utama Tg. Priok sehingga menjadi semakin baik.

“Dan acara FGD yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang memberikan apresiasi kepada penyelenggara dan para narasumber,”kata Capt Herbert E.P Marpaung.

FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran terhadap layanan Kantor Kesyahbandaran Tanjung Priok khususnya bidang keselamatan berlayar dengan peserta undangan meliputi instansi pemerintah terkait di Pelabuhan Tanjung Priok, Perusahaan pelayaran; Perusahaan keagenan kapal; Perusahaan keagenan awak kapal (crew manning agency); Perwakilan perusahaan bongkar muat (PBM); Perwakilan TKBM dan Perwakilan Terminal Operator sejumlah 100 orang. Semua masukan nantinya akan dijadikan rujukan untuk meningkatkan inovasi dan optimalisasi layanan bidang keselamatan berlayar di Pelabuhan Tanjung Priok. Acara dilaksanakan tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Andi Hartono mengatakan, salah satu aspek guna terselenggaranya angkutan laut yang aman, lancar, nyaman, teratur dan efisien, sangat tergantung pada pelayaran yang didukung oleh pelayanan pada kantor KSU Tanjung Priok yang telah memenuhi persyaratan dari aspek keselamatan, keamanan, pengawakan, pemuatan, kesehatan dan kesejahteraan awak kapal serta penumpang.

Andi juga menegaskan bahwa kapal yang berlayar diwajibkan memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal atau laik laut (seaworthiness) apabila tidak memenuhi persyaratan keselamatan kapal, kemungkinan mendapatkan musibah dalam pelayaran cukup besar.

“Hal ini sungguh tidak diharapkan. oleh karena itu, maka perlu upaya untuk meningkatkan keselamatan kapal sehingga pengoperasian kapal dapat berjalan dengan lancar, aman dan nyaman serta terjamin keselamatan penumpang serta barang yang diangkutnya,” tegasnya.

Menurut Andi, tugas pengawasan dan penegakan aturan keselamatan kapal pada umumnya tidaklah semakin ringan tapi justru semakin berat, baik sebagai akibat luasnya wilayah perairan yang memerlukan pengawasan, maupun karena perkembangan dibidang teknologi sarana angkutan laut yang semakin pesat. Hal ini ditandai dengan pengoperasian berbagai tipe kapal dengan peralatan yang semakin canggih dan mutakhir.

“Kondisi tersebut semakin diperberat lagi dengan adanya kecenderungan pemilik kapal/nakhoda yang sengaja maupun tidak sengaja mengabaikan ketentuan yang berlaku hanya untuk memperoleh keuntungan semata. bahkan tidak segan–segan menggunakan segala cara dengan maksud untuk mengabaikan dari ketentuan keselamatan kapal,” ungkapnya.

Selain itu, perkembangan teknologi perkapalan dengan segala ketentuan yang berkaitan dengan keselamatan kapal sudah tentu harus diimbangi pula dengan sumber daya manusia (SDM) pelaksana yang benar–benar memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai dalam bidang perkapalan serta peraturan keselamatan kapal. “Tanpa tersedianya SDM yang memiliki pengetahuan yang memadai, maka penerapan ketentuan kapal serta tugas–tugas dibidang pengawasan tidak mungkin dapat dilakukan dengan baik,” tutup Andi. (Rabiatun)

Related posts