Kemenhub Tantangani Kontrak Kerja Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pelabuhan Wani- Sulteng

Ditjen Hubla tandatangani kontrak kerja Pelabuhan Wani

JAKARTA–MARITIM : Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, mulai melakukan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pelabuhan Wani, dengan melakukan Penandatanganan Kontrak Package Civil Works (CW) Sea Port 2: Works for Reconstruction of Wani Port antara Kementerian Perhubungan dengan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto, dalam siaran pers yang diterima tabloidmaritim.com, Senin (25/4) mengatakan, saat ini sedang melaksanakan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana terhadap infrastuktur pelabuhan-pelabuhan di Teluk Palu,Sulawesi Tengah dimana salah satu pelabuhan dimaksud adalah Pelabuhan Wani. Dan dengan dilakukan penandatanganan kontrak, menandai dimulainya pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pelabuhan Wani di Provinsi Sulawesi Tengah.

Capt Mugen menjelaskan, penandatanganan kontrak ini merupakan salah satu upaya untuk mengembalikan fungsi pelayanan serta operasional secara optimal serta melakukan penataan untuk meningkatkan kapasitas serta efisiensi operasional dan pelayanan Pelabuhan Wani.

Adapun beberapa fasilitas yang akan dibangun sesuai kontrak yang ditanda-tangani kali ini antara lain meliputi: Pekerjaan Persiapan, Pembongkaran Struktur Eksisting Yang Rusak dan Pembuangan Puing, Pekerjaan Fasilitas Pelabuhan Sisi Laut, Pekerjaan Pengurukan Lahan, Timbunan, dan Talud, serta Pekerjaan Fasilitas Pelabuhan Sisi Darat.

“Pemerintah berharap dengan ditandatanganinya Kontrak Pekerjaan Package Civil Works (CW) Sea Port 2: Works for Reconstruction of Wani Port, maka kesinambungan pelayanan Terminal Wani ke depan akan dapat terlaksana secara efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” ujar Capt Mugen.

Selain itu, dengan adanya pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi ini, diharapkan akan mengoptimalkan serta meningkatkan pelayanan publik yang menunjang perekonomian wilayah.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami dari Kementerian Perhubungan meminta agar PT Wijaya Karya dapat melaksanakan komitmen-komitmen yang telah disepakati dalam kontrak ini. Sekali lagi Pemerintah berharap dengan terlaksananya penadatanganan kontrak ini akan memperlancar program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana terhadap infrastuktur Pelabuhan Wani yang akan berdampak pada perkembangan perekonomian di Propinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya,” tutupnya.

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Direktur Kepelabuhanan, Bapak Subagiyo; Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bapak Arif Toha; Kepala Biro LPPBMN; Kepala Biro Hukum; Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang / Jasa Paket Pekerjaan Satuan Kerja Peningkatan Fungsi Kepelabuhan Pusat; Project Management Unit (PMU) dan Project Implementation Unit (PIU) Loan 3792-INO: Emergency Assistance for Rehabilitation and Reconstruction; Direktur PT AECOM Indonesia, PT. Wiitevee Bos Indonesia, PT. Diagram Triproporsi, PT. Atrya Swascipta Rekayasa dan PT. Cita Prima– JO; Direktur PT Marga Nusantara Persada selaku konsultan Project Management Unit (PMU); dan Direktur PT Wijaya Karya. (Rabiatun)

Related posts