JAKARTA , MARITIM : Manajemen PT. Graha Segara, operator TPFT di Priok, menyerahkan dan meresmikan Pengoperasian, Penggunaan dan Pemanfaatan Alat Pemindai Cargo Scanning Versi 1.4.0, kepada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.hari ini Kamis (14/7/2022).
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok Hasrul, Kabid Lala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Dedi Hermanto, Mewakili manajemen Pelindo Ismartadianto, Wakil Direktur Utama dan Commercial Director JICT Budi Cahyono, GM TPK Koja Indra H Sani, Direktur Graha Segara M Wildan Anwar, Direktur Eksekutif Graha Segara M Roy Rayadi, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Saat ini Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan Alat Pemindai (X Ray) peti kemas itu pada tempat pemeriksan fisik terpadu atau TPFT Graha Segara, di kawasan pabean Pelabuhan Tanjung Priok.
Untuk optimalisasi pemeriksaan barang dengan mengunakan Hi-Co Scan/ X-Ray System atau alat Pemindai tersebut, telah diamanatkan melalui keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu nomor Kep-99/BC/2003 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan/PMK No: 109/04/ tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.
Dalam sambutannya, Direktur PT Graha Segara, M Wildan Anwar mengatakan alat tersebut bakal digunakan oleh para petugas pemeriksa Bea dan Cukai untuk melakukan efisiensi dalam pemeriksaan fisik peti kemas impor kategori jalur merah yang melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Bahkan, ujarnya, persiapan Alat Pemindai tersebut sudah dilakukan selama beberapa tahun lalu dengan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Persiapan Alat Pemindai itu telah dimulai pada Juni 2021 dan Pembangunan dan instalasi dimulai pada Oktober 2021, kemudian pada Februari 2022 mulai di ujicobakan.
Wildan mengatakan Graha Segara telah beroperasi sejak 2005 dan terus berupaya mengakomodir kebutuhan stakeholders pelabuhan Priok, termasuk terkait peningkatan sistem IT di Graha Segara.
“Penyerahan alat pemindai ini sebagai bentuk dukungan kami dalam menjaga kerahasiaan data ekspor impor untuk menjadi milik KPU Bea dan Cukai Tanjug Priok guna kepentingan kerahasiaan negara. Kami berharap agar alat ini dapat dioptimalkan untuk kelancaran arus barang.ekpor impor di Indonesia,” ujar Wildan.
Alat tersebut juga dapat mengukur berat kendaraan dalam kondisi bergerak dan dilengkapi sensor, CCTV, lampu penerangan LED, dan lampu isyarat.
Wildan menyebutkan, penggunaan Hico-Scan dengan tekhnologi terbaru tersebut dinilai bisa mempercepat pelayanan behandle importasi jalur merah, dan lebih efisien dari sisi waktu serta biaya.
Dia memastikan, TPFT Graha Segara selaku pengelola fasilitas behandle peti kemas impor telah mengimplementasikan layanan sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah, melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, maupun Badan Karantina Pertanian.
Sebagaimana diketahui, TPFT Graha Segara saat ini beroperasi sebagai fasilitas pelayanan pemeriksaan fisik peti kemas impor yang wajib periksa karantina dan kepabeanan atau behandle di pelabuhan Tanjung Priok.
Kerahasiaan Negara
Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo mengatakan harapannya agar alat pemindai ini bisa optimal termasuk dapat terintegrasi dengan sistem CIESA kepabeanan.
“Kami sangat bergembira dengan diserahkan alat pemindai ini oleh Graha Segara kepada Bea dan Cukai Priok. Saat ini rata-rata setiap hari ada 10 kapal di Priok dan jika minimal ada 10 ribu kontainer saja yang dibongkar dengan alat ini maka kemampuan pengawasan kita akan sangat terbantu dan ini menjadi tantangan tersendiri buat Bea dan Cukai,” ucap Dwi Teguh.
Dia juga mengatakan bahwa alat seperti ini baru ada di Pelabuhan Tanjung Priok dan merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia.
“Kami harapkan ini jadi triger di Indonesia. Sebab data hasil image alat ini adalah milik pemerintah karena alat ini untuk kepentingan kerahasiaan negara,” ucap Dwi Teguh.
Kepala BC Priok itu juga berharap semoga terminal peti kemas di Pelabuhan Priok (JICT, TPK Koja dan NPCT-1) dapat menyiapkan alat pemindai ekspor impor tersebut.
“Harapannya segera di susul oleh JICT, TPK Koja dan NPCT-1,” ucapnya.
Dwi Teguh mengingatkan bahwa faktor keamanan masyarakat menjadi prioritas untuk dilindungi atas masuknya barang larangan narkotika dan senjata api, dan itu mesti diawasi ketat.
“Radiasi alat ini juga sangat terukur untuk setiap kontainer yang masuk ke alat tersebut,” ujarnya.
Kabid Lala OP Tanjung Priok Dedi Hermanto, mengatakan sangat mensupport dan bangga karena alat ini yang pertama di Indonesia, apalagi Pelabuhan Priok menjadi yang pertama kali mengoperasikannya.
“Kedepan agar bisa diikuti oleh terminal yang lain dan diikuti oleh pelabuhan yang lainnya. Sehingga dengan alat ini dapat menyampaikan kepada masyarakat dari sisi keselamatan kegiatan ekspor impor via pelabuhan,” ujarnya.
Keamanan Masyarakat
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok Hasrul, mengatakan, instansinya mengapresiasi bisa berkolaborasi dengan Bea dan Cukai serta semua stakeholders Priok untuk melakukan pengawasan terhadap komoditas khususnya hewan maupun pertanian yang masuk pelabuhan Priok.
“Dengan alat ini semoga bisa lebih dini di deteksi. Seperti kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang akhir-akhir ini merebak perlu terus kita awasi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili manajemen PT Pelindo Ismartadianto mengatakan, Alat Pemindai ini sebuah terobosan dan inovasi dari PT Graha Segara yang patut diapresiasi.
“Alat ini untuk memudahkan pekerjaan kita semua dan semoga kedepan bisa terintegrasi dengan fasilitas terminal petikemas lainnya dilingkup Pelindo,” ujarnya.
Wakil Direktur Utama dan Commercial Director JICT Budi Cahyono, mengatakan JICT siap menyediakan alat pemindai tersebut di terminal peti kemas yang dikelolanya.
“Tentu kami juga siap untuk itu,” ujarnya saat ditanya Logistiknews.id, disela-sela acara tersebut.
Sebelumnya, kalangan pengguna jasa yang diwakili ALFI DKI dan GINSI DKI Jakarta juga merespon positif rencana Bea Cukai Tanjung Priok untuk menggunakan Hico- Scan Peti Kemas dalam kegiatan pemeriksaan fisik peti kemas impor kategori jalur merah atau behandle di pelabuhan Tanjung Priok.
Penggunaan Hico-Scan dengan tekhnologi terbaru tersebut dinilai bisa mempercepat pelayanan behandle importasi jalur merah, dan lebih efisien dari sisi waktu serta biaya. (Mrtm/AM)